Dark/Light Mode

Dikasih Waktu 48 Jam Untuk Pulkam

Diplomat Korut Di Malaysia Sudah Mulai Kemas-kemas

Sabtu, 20 Maret 2021 12:12 WIB
Suasana Kedutaan Besar Korut di Jl Batai, Kuala Lumpur, Sabtu (20/3) pagi. (Foto: Astro Awani)
Suasana Kedutaan Besar Korut di Jl Batai, Kuala Lumpur, Sabtu (20/3) pagi. (Foto: Astro Awani)

RM.id  Rakyat Merdeka - Meski libur di hari Sabtu dan Minggu, pagi ini, Kedutaan Besar Korea Utara (Kedubes Korut) di Malaysia tampak sibuk.

Media lokal Astro Awani menyebut, para diplomat Kedubes Korut sudah mulai memasuki bangunan yang terletak di Jalan Batai, Kuala Lumpur sejak pukul 08.15 waktu setempat.

Wartawan lokal dan asing sudah standby sejak pukul 07.30.

Kira-kira pukul 10, sejumlah petugas kesehatan juga terlihat hadir. Mereka membawa peralatan tes Covid, untuk memastikan seluruh staf kedutaan bebas Corona sebelum pulang kampung alias pulkam ke Pyongyang.

Baca juga : Terima Kasih Untuk Semua Perawat, Kalian Luar Biasa...

Seperti diketahui, pada Jumat (19/3), pemerintahan PM Muhyiddin Yassin telah meminta seluruh diplomat Korut meninggalkan Malaysia dalam waktu 48 jam ke depan. Menyusul langkah Korut, yang memutuskan hubungan diplomatik dengan negara tersebut.

Malaysia juga akan menutup kedutaan besar mereka di Pyongyang, yang sebenarnya sudah tidak beroperasi sejak 2017.

Mereka sangat menyesali langkah Korut yang memutuskan hubungan diplomatik.

 "Malaysia selalu menganggap Korut sebagai sahabat sejak menjalin hubungan diplomatik pada 1973. Malaysia selalu mendukung Korut di masa sulit," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Malaysia, Jumat (19/3).

Baca juga : BPBD Klaim Semua Pengungsi Sudah Pulang Ke Rumah

 "Malaysia juga selalu berusaha memperkuat hubungan diplomatik, meski pada tahun 2017, terjadi pembunuhan terhadap Kim Jong-nam. Keputusan Korut mengganggu perdamaian, stabilitas dan kesejahteraan kawasan," lanjut pernyataan tersebut.

Pemerintah Korut menilai pemerintah Malaysia berbuat kesalahan fatal, karena telah mengekstradisi warganya ke Amerika Serikat, untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.

Korut menganggap Malaysia telah melakukan tindakan permusuhan, dan tunduk pada tekanan AS. Mereka juga mengingatkan, AS akan mendapat balasan terkait hal ini.

"Malaysia telah melakukan hal yang tidak bisa dimaafkan, karena telah mengirim warga kami yang tak bersalah ke AS, dengan cara paksaan," demikian bunyi pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Korut, seperti dilansir Kantor Berita KCNA, Jumat (19/3).

Baca juga : Jurus Pemerintah Dinilai Sudah Oke

Namun, Malaysia menyatakan keputusan mengekstradisi warga Korut ke penegak hukum AS adalah bentuk kerja sama dalam penegakan hukum.

"Malaysia menjamin dia mendapatkan seluruh haknya ketika ditahan dan menjalani proses hukum. Ekstradisi itu dilakukan setelah proses hukum yang sangat panjang dan melelahkan," tegas Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam pernyataannya. [HES]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.