Dark/Light Mode

Heboh Surat Suara di Malaysia Sudah Tercoblos

KPU-Bawaslu Gerak Cepat

Jumat, 12 April 2019 09:23 WIB
Komisioner Bawaslu Muhammad Afudin (kanan) bersama Komisioner KPU Hasyim Asyari (tengah) dan Viryan Azis (kiri) menjawab pertanyaan pers terkait dugaan surat suara tercoblos di Malaysia di Media Center Bawaslu, Jakarta, Kamis  (11/4). KPU dan Bawaslu akan mengirim tim untuk menyelidiki dugaan surat suara tercoblos di Malaysia. (Foto: ANTARA/Nova Wahyudi/wsj)
Komisioner Bawaslu Muhammad Afudin (kanan) bersama Komisioner KPU Hasyim Asyari (tengah) dan Viryan Azis (kiri) menjawab pertanyaan pers terkait dugaan surat suara tercoblos di Malaysia di Media Center Bawaslu, Jakarta, Kamis (11/4). KPU dan Bawaslu akan mengirim tim untuk menyelidiki dugaan surat suara tercoblos di Malaysia. (Foto: ANTARA/Nova Wahyudi/wsj)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, bikin geger. Ketua KPU Arief Budiman langsung gerak cepat menenangkan. Geger surat suara tercoblos bermula dari beredarnya video penemuan belasan kantong plastik besar berwarna hitam berisi surat suara. Ada tiga video yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp. Entah siapa yang pertama mengunggahnya.

Dalam video itu terlihat, setelah kantong plastik sampah itu dibuka, ternyata isinya tumpukan surat suara yang sudah dicoblos. Surat suara capres, pasangan yang dicoblos adalah capres nomor urut 01. Adapun di surat suara legislatif, kertas sara yang dicoblos adalah caleg nomor urut 2 dari Partai Nasdem yakni Davin Kirana. Belakangan diketahui, Davin adalah anak Dubes Malaysia Rusdi Kirana.

Davin adalah caleg Nasdem untuk Dapil Jakarta Pusat, Selatan dan Luar Negeri. Kabar tersebut menggegerkan jagat politik. Tak sedikit yang meragukan video tersebut. Maklum, heboh surat suara tercoblos sempat menggegerkan publik beberapa waktu lalu. Setelah ditelusuri ternyata hoaks. 

Namun kali, ini Komisioner Bawaslu, Fritz Edward memastikan kabar itu bukan hoaks. “Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur yang menemukan,” kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4).

Beranjak sore, Ketua Panswaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara Ulyana menceritakan kronologi kejadian penemuan surat suara tersebut. Dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (11/4), Yaza mengatakan semua bermula ketika seorang relawan dari Sekretariat BPN PADI Malaysia (Prabowo-Sandi) bernama Parlaungan mengadu via WhatsApp soal adanya dugaan penyelundupan surat suara sekitar pukul 12.40 waktu setempat.

Baca juga : Nasdem: Yang Takut Kalah Lakukan Cara Kotor

Yaza kemudian menindaklanjuti laporan tersebut. Bersama anggota Panwaslu Kuala Lumpur bernama Rizki Israeni Nur menuju lokasi, Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor. Tempat yang dimaksud merupakan sebuah toko yang tidak terpakai.

Saat dibuka, di dalam toko tersebut sudah bertumpuk kantong plastik sampah yang dipenuhi surat suara. “Di dalam bag diplomatik ada kurang lebih 20 buah, 10 kantong plastik hitam, dan kurang lebih lima karung goni berwarna putih dengan tulisan Pos Malaysia,” kata Yaza.

Diperkirakan, jumlah susu (surat suara) yang berada di lokasi pertama 10-20 ribu buah. Keduanya lantas mengambil sampel. Mereka menemukan semuanya sudah tercoblos paslon 01. Sementara pada surat suara legislatif, sudah tercoblos caleg Nasdem DPR Nomor Urut 2.

Sekitar pukul 13.30, 6 orang Polisi Diraja Malaysia datang ke lokasi. Mereka meminta keterangan dari beberapa saksi. Polisi memasang garis polisi pukul 14.20 agar tak ada siapa pun bisa masuk ke tempat kejadian. Sepuluh menit kemudian, Panwaslu Kuala Lumpur menerima informasi baru dari pihak yang sama. Anggota Satgas BPN PADI juga mengaku menemukan barang serupa di sebuah rumah di kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor berjarak 15 menit dari lokasi pertama. “Jumlahnya (surat suara) kurang lebih sama,” kata Yaza.

Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kajang bersama Relawan Prabowo - Sandi (PADI) Malaysia berjaga di lokasi penemuan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah dicoblos di sebuah rumah toko Jalan Seksyen 2/11 Kajang Selangor, Kamis (11/4/2019). (Foto: ANTARA/Agus Setiawan/pras)

Surat suara di tempat kedua juga telah dicoblos paslon nomor urut 01. Tapi untuk surat suara legislatif telah tercoblos caleg DPRD DKI Dapil 2 Nasdem nomor urut 2 dan caleg Demokrat nomor
urut 3. “Jumlah keseluruhan surat suara di dua lokasi berjumlah 40-50 ribu surat suara,” ungkapnya.

Baca juga : Netizen Heran, KPU Digaji Gede Kerjanya Asal-asalan

Ketua Bawaslu, Abhan cepat tanggap. Sore itu Bawaslu menggelar rapat untuk mengumpulkan berbagai dokumen dan data-data pengawasan Panwaslu Kuala Lumpur. Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja sudah lama mengendus niat tak baik dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia. Rahmat bilang, PPLN di Malaysia pernah menolak saat Bawaslu hendak menempatkan pengawas pada Kotak Suara Keliling (KSK).

Menurutnya, itu adalah indikasi PPLN akan melakukan hal yang aneh-aneh. KPU langsung gerak cepat. Sore itu juga, langsung rapat mendadak. Lembaga ini tampaknya ingin lebih hati-hati
sebelum mengeluarkan keputusan. Usai rapat, KPU memutuskan mengirim dua komisionernya, Hasyim Asyari dan Ilham Saputra untuk mengecek langsung temuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia. Alasannya, KPU belum mendapatkan informasi lengkap mengenai temuan surat suara tercoblos.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, KPU memerlukan informasi/data yang akurat dan lengkap untuk menindaklanjuti temuan surat suara tercoblos itu. “Hingga saat ini belum ada data mengenai jumlah surat suara pileg dan pilpres yang tercoblos, termasuk jumlah kantong plastik hitam tempat menyimpan surat suara,” kata Wahyu di kantornya, Kamis (11/4).

Sementara itu, Partai Nasdem membantah telah melakukan pencoblosan ilegal. Partai yang dikomandoi Surya Paloh ini justru menuding ada pilak lain yang bermain kotor untuk mendelegitimasi Pemilu 2019. Ketua Bidang Media dan Informasi Publik DPP Nasdem, Willy Aditya menyampaikan poin-poin atas termuan surat suara tercoblos tersebut. Intinya, ada keganjilan dalam peristiwa tersebut.

Willy menjelaskan, pemungutan suara di luar negeri, termasuk di Malaysia, menggunakan 3 metode pemberian suara. “Yaitu pemberian suara di TPS, pemberian suara dengan Kotak Suara
Keliling dan pemberian suara via pos,” ucap Willy.

Baca juga : Jenazah WNA Malaysia Berhasil Dievakuasi

Video viral soal suara yang tercoblos merupakan surat suara yang akan dikirim dengan pos. Namun, Willy menilai ada keganjilan dalam video tersebut. Yaitu, amplop yang ada belum terkirim, tetapi sudah dicoblos. “Logikanya, jika amplop sampai ke tangan penerima, tentu akan muncul persoalan,” tutur Willy.

Keganjilan lain, ruko kosong itu ditemukan seseorang, lalu diviralkan. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.