Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Menurut Catherine, Gojek memiliki banyak wadah berkelanjutan untuk menjangkau mitra merchant maupun driver, seperti Gojek Wirausaha yang mendukung mitra UMKM kuliner naik kelas dan Bengkel Belajar Mitra (BBM) sebagai wadah pelatihan dan peningkatan kapasitas mitra driver.
Gojek memanfaatkan ruang dan potensi ini dan bekerja sama dengan organisasi lingkungan yaitu Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), PlastikDetox, dan WWF-Indonesia.
"Gojek mengajak mitra UMKM, mitra driver, dan konsumen kami untuk sadar akan pentingnya mengadopsi gaya hidup dan operasional bisnis yang lebih ramah lingkungan. Gojek meluncurkan inisiatif yang kami beri nama GoGreener ini," ungkap Catherine.
Baca juga : HKAN 2019 Wujudkan Kepedulian Pada Konservasi Alam
Menanggapi hal tersebut Novrizal menyampaikan, pemerintah terus menyempurnakan kebijakan yang berwawasan lingkungan. Masyarakat pun harus ikut bergerak, apalagi saat ini sudah semakin mudah dengan inisiatif sadar lingkungan yang difasilitasi oleh teknologi.
"Kami mendukung Gojek sebagai salah satu perusahaan karya anak bangsa untuk mengembangkan inisiatif GoGreener pada GoFood," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui KLHK tengah gencar mengajak masyarakat untuk mengurangi sampah plastik yang berasal dari plastik sekali pakai.
Baca juga : Singapura Apresiasi Usaha Indonesia Mengatasi Karhutla
Data KLHK menunjukkan jumlah timbunan sampah secara nasional mencapai 175.000 ton per hari jika menggunakan asumsi sampah yang dihasilkan setiap orang per hari sebesar 0,7 kg. Dari jumlah tersebut, 15 persen di antaranya adalah sampah plastik yang berasal dari kemasan makanan dan minuman, kemasan consumer goods, kantong belanja, wadah makanan dan minuman serta pembungkus barang lainnya.
Saat ini, pemerintah telah memiliki kebijakan pengelolaan sampah secara nasional dengan target pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen terhadap timbulan sampah pada 2025.
Proses akselerasi penerapan kebijakan ini dilakukan Pemerintah guna mencapai target tersebut dengan harapan dapat terpenuhi tujuan-tujuan pembangunan yang berkelanjutan (SDGs) di Indonesia. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya