Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kemendes Gandeng KPK Tangani Aduan Dan Cegah Korupsi Di Desa
Sabtu, 15 April 2023 20:02 WIB
Sebelumnya
Komisioner Ombudsman Dadan S Suharmawijaya mengatakan, integrasi pengelolaan pengaduan memberikan manfaat untuk bisa menyelesaikan masalah, perbaikan layanan, dan perbaikan kebijakan sektoral.
Sementara Kepala Satgas JAGA dan Pelayanan Publik KPK Chrisna Adhitama menegaskan bahwa JAGA adalah sistem yang difasilitasi oleh Pencegahan KPK untuk pengaduan masyarakat dalam pelayanan publik.
Dan mendorong transparansi pemerintah dengan keterbukaan data, sehingga dapat mengurangi resiko korupsi.
Baca juga : Kemendes PDTT Dukung BUM Desa Hidupkan Permainan Tradisional
Menurutnya, topik keluhan yang diterima dari JAGA Desa seperti pengelolaan keuangan desa, pengelolaan aset, dan pengelolaan kekayaan desa yang dipisahkan.
Chrisna memaparkan alur integrasi JAGA Desa dengan SIPEMANDU dimulai dengan masyarakat mengakses SIPEMANDU Desa yang kemudian laporan itu diteruskan ke JAGA dan menganalisa laporan tersebut.
Selanjutkan kata dia, JAGA meneruskan kepada Pemerintah Daerah yang diminta untuk menyampaikan hasil tindak lanjut.
Baca juga : Kemendes PDTT Terapkan Teknologi Tepat Guna ke Desa Tertinggal
"Hasil tindak Lanjut ini kemudian diteruskan lagi ke SIPEMANDU," kata Chrisna.
Integrasi akan membuat pengaduan efektif dan efisien. Kedua, monitoring terintegrasi, Ketiga ada database terintegrasi untuk kebutuhan analisis lanjutan dan Keempat meningkatkan akuntabilitas desa.
Chrisna juga berterimakasih karena telah ada pertukaran data dengan Kemendes PDTT. Dimana JAGA Desa telah menampilkan data Indeks Desa Membangun (IDM) dan perkembangan BUM Desa dan BUM Desa Bersama.
Baca juga : Gus Halim Ingatkan Seluruh Jajaran, Kerja Keras Layani Warga Desa Juga Ibadah
Turut hadir dalam pertemuan itu Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmiwijaya, Sekretaris Ditjen PEID Sudrajat, Sekretaris BPI Fince Hasibuan, dan Kepala Biro Keuangan Bahartani Lamakampali.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya