Dark/Light Mode

Kemendes Gandeng KPK Tangani Aduan Dan Cegah Korupsi Di Desa

Sabtu, 15 April 2023 20:02 WIB
Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid. (Dok. Kemendes PDTT)
Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid. (Dok. Kemendes PDTT)

 Sebelumnya 
Salah satu cara terwujudnya sistem yang baik adalah memperbaiki kinerja penanganan atau model-model tata kelola pengaduan agar terjadi penyempurnaan sistem.

"Kami menyambut gembira integrasi sistem kita untuk menyempurnakan model pengaduan untuk ditata lebih baik," katanya.

Taufik berharap dengan integrasi kanal pengaduan ini, nantinya akan diverifikasi yang menjadi kewenangan Kemendes PDTT.

Baca juga : Kemendes PDTT Dukung BUM Desa Hidupkan Permainan Tradisional

Selain pembenahan sistem, hal kedua adalah edukasi dan kampanye, yang merupakan ranah KPK.

Taufik mencontohkan, Kemendes menggandeng Polri dan Kejaksaan untuk melakukan literasi kepada masyarakat desa dalam rangka pencegahan terjadinya penyalahgunaan.

Utamanya soal pengelolaan Dana Desa yang telah disalurkan hingga 2022 sebesar Rp 468 Triliun.

Baca juga : Kemendes PDTT Terapkan Teknologi Tepat Guna ke Desa Tertinggal

Menurutnya, ada tiga rasa yang harus hadir di warga kita disamping kita benahi sistem. Yaitu Pertama adalah rasa bersalah jika melanggar hukum. Kedua rasa malu yang bisa diatasi dengan adanya pengawasan masyarakat.

"Yang terakhir adalah rasa takut," kata Taufik.

Kemendes PDTT berharap, Dana Desa yang dikucurkan sejak 2015 harus terus digenjot agar tidak adalagi kemiskinan dan pengangguran di desa.

Baca juga : Gus Halim Ingatkan Seluruh Jajaran, Kerja Keras Layani Warga Desa Juga Ibadah

Untuk itu, kolaborasi dan sinergi juga penting agar integrasi sistem yang baik bisa mencegah perilaku koruptif yang terjadi di desa.

"Kami mohon KPK untuk terus berikan advice kepada kita (Kemendes,red) untuk pengadaan pengaduan agar sistem menjadi lebih baik hingga menuju pelayanan publik yang baik di desa," kata Taufik Madjid.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.