Dark/Light Mode

Gus Halim: Penuntasan Kemiskinan Ekstrem Level Desa Berbasis Individu

Kamis, 30 September 2021 21:22 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penuntasan kemiskinan ekstrem menjadi fokus Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Strategi penanganan berbasis data akan memastikan menyentuh individu-individu warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.

"Subyek penanganan warga miskin ekstrem berbasis Satu Nama Satu Alamat (by name by address), maka kita terus melakukan sensus data SDGs desa, sehingga dapat menyasar kepada seluruh warga, no one left behind," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di Kabupaten Bandung, Kamis (30/9).

Baca juga : Gus Halim Lontarkan Pantun Hormat Buat Para Guru Ngaji

Dia menjelaskan, klasifikasi kemiskinan ekstrem mengacu pada standar Bank Dunia. Menurutnya individu yang penghasilannya di bawah Parity Purchasing Power (PPP) sebesar 1,99 dolar AS/kapita/hari atau setara Rp 12 setara /kapita/hari, masuk kategori kemiskinan ekstrem.

"Warga miskin ekstrem yaitu mereka yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan dengan ciri lansia, tinggal sendirian, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis/menahun, rumah tidak layak huni, tidak memiliki fasilitas air bersih dan sanitasi yang memadai," bebernya.

Baca juga : Selama Pandemi Covid, 1.852 BUMDes Rambah E-Commerce

Halim Iskandar menjelaskan, Kemendes PDTT mempunyai roadmap jelas dalam menuntaskan warga desa yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.