Dark/Light Mode

Pemerintah Siapkan Perlindungan Skill dan Jaminan Sosial Bagi Pekerja

Selasa, 17 September 2019 19:37 WIB
Menaker Hanif Dhakiri dalam diskusi acara Ulang Tahun ke -15 Prakarsa bertema `15 Years of Welfare Initiative: Advancing Sustainable Missions`di Jakarta, Selasa (17/9). (Foto: Humas Kemenaker)
Menaker Hanif Dhakiri dalam diskusi acara Ulang Tahun ke -15 Prakarsa bertema `15 Years of Welfare Initiative: Advancing Sustainable Missions`di Jakarta, Selasa (17/9). (Foto: Humas Kemenaker)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menghadapi tantangan disrupsi ekonomi dan transformasi industri yang masif saat ini, pemerintah terus mempersiapkan SDM yang berkompeten dan memastikan adanya jaminan sosial bagi pekerja.  

Terkait hal ini, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan, peningkatan skill dan perlindungan sosial menjadi sangat penting, karena sektor ketenagakerjaan menghadapi banyak tantangan besar di masa depan.

 “Selain jaminan perlindungan sosial, perlindungan terbaik bagi masyarakat adalah perlindungan skill. Masyarakat harus memiliki keterampilan yang mudah berubah, dan mampu beradaptasi sesuai perkembangan zaman,” kata Hanif dalam diskusi acara Ulang Tahun ke -15 Prakarsa bertema “15 Years of Welfare Initiative: Advancing Sustainable Missions” di Jakarta, Selasa (17/9).  

Baca juga : Pertahankan Keunggulan Trade Finance, BNI Raih Kembali Best Trade Finance Bank

Hanif mengatakan, tantangan yang dihadapi Indonesia adalah terbatasnya jumlah pekerja yang memiliki skill berkualitas dan tersebar secara merata.

Untuk mewujudkannya, pemerintah terus membenahi dua aspek penting. Yakni soal ekosistem ketenagakerjaan, dan jaminan sosial bagi pekerja.  

Hanif menjelaskan, saat ini ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia masih kaku.  Hal ini antara lain terlihat dari kakunya aturan dalam bekerja, yang berdampak pada terhambatnya produktivitas pekerja.

Baca juga : Menhub Belum Terima Surat Pergantian Nama Bandara Kertajati

"Karena itu, saya ingin menegaskan perlunya mentransformasikan ekosistem yang kaku tadi, menjadi lebih fleksibel. Menuju flexibility labour market,” ungkap Hanif.  

Setelah ekosistem ketenagakerjaan ditansformasikan lebih fleksibel, maka perlindungan sosial akan diperkuat. Ke depan, para pekerja harus bisa merasakan suatu live long learning. Kondisi di mana seseorang bisa belajar terus menerus, meningkatkan kemampuannya terus-menerus, meningkatkan kemampuan adaptasinya terus-menerus, dan bisa bekerja secara terus menerus dengan dinaungi perlindungan sosial.

 “Jadi, kita harus menyeimbangkan keduanya, agar selaras dengan tujuan yang sama-sama kita harapkan,” tutup Hanif. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.