Dark/Light Mode

Bahas Sinergi Ketenagakerjaan

Sekjen Kemnaker Pamer UU Cipta Kerja Ke Amerika

Kamis, 24 Juni 2021 11:44 WIB
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi di sela-sela Labour Employment Minister Meeting (LEMM) G20, di Catania, Italia, Selasa (22/6).
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi di sela-sela Labour Employment Minister Meeting (LEMM) G20, di Catania, Italia, Selasa (22/6).

RM.id  Rakyat Merdeka - Banyak kabar baik yang dibawa rombongan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dari Italia. Salah satunya, potensi kerja sama dengan Amerika Serikat. Bahkan dalam perbincangannya, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi memamerkan Undang-Undang Cipta Kerja.

Kesempatan itu dilakukan di sela-sela Labour Employment Minister Meeting (LEMM) G20, di Catania, Italia, Selasa (22/6). Delegasi Indonesia dipimpin Anwar, didampingi Staf Khusus Menaker Hindun Anisah, dan M Reza Hafiz Akbar. Bertemu dengan Deputy Undersecretary for International Affairs Amerika Serikat Thea Lee.

Kata Anwar, sejumlah potensi kerja sama bisa dilakukan. Di antaranya pengembangan kapasitas untuk pejabat fungsional ketenagakerjaan, seperti pengantar kerja, pengawas ketenagakerjaan, mediator, dan instruktur. Bisa juga sinergi dalam pelatihan vokasi yang inklusif untuk pekerja peremuan, muda, dan kelompok rentan.

Baca juga : Sekjen Kemnaker Ingin Anak Muda Mahir Teknologi

"Kedua negara memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya pelatihan vokasi guna mendukung proses transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja. Khususnya dalam mengurangi pengangguran angkatan kerja muda di Indonesia," tutur Anwar.

Isu lainnya yang dibicarakan adalah pentingnya peningkatan penguatan pengawasan ketenagakerjaan. Potensi ketenagakerjaan ini bisa dituangkan dalam kompetensi pengawas ketenagakerjaan di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.

"Terkait pengawasan ketenagakerjaan, pemerintah AS mengapresiasi keberhasilan Indonesia dalam mengurangi pekerja anak secara signifikan," ungkap Anwar.

Baca juga : Dongkrak Kompetensi Pekerja, Kemnaker Gandeng 4 Perusahaan Kakap

Hal ini disampaikan karena Kemnaker telah berhasil melakukan pengurangan pekerja dan menarik 143.456 pekerja anak dari tempat kerja selama periode 2008-2020.

Dalam kesempatan yang baik itu, Anwar juga memamerkan UU Cipta Kerja. Dengan aturan itu, ia menyebut pemerintah Indonesia telah melakukan relaksasi dan penyelarasan aturan terkait, untuk menarik investasi asing.

Misalnya, peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, perlindungan dan kesejahteraan pekerja, serta, kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM.

Baca juga : Bantuan Kemnaker Mampu Serap Tenaga Kerja

"Seiring peningkatan iklim investasi yang lebih kondusif melalui regulasi UU Cipta Kerja yang baru ini, pemerintah Indonesia berharap investor asing asal AS dapat berpartisipasi menanamkan modal di Indonesia guna menciptakan lapangan kerja di Indonesia, meningkatkan daya saing, dan produktivitas pekerja Indonesia," harap Anwar.

Pemerintah Amerika Serikat menyambut baik implementasi regulasi yang masih fresh ini. Mereka berharap pemerintah Indonesia dapat turut mendukung peningkatan produktivitas dan perlindungan sosial bagi pekerja Indonesia melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (unemployment benefit).

Terkait dengan Presidensi Indonesia di Employment Working Group (EWG) G20 pada tahun 2022, Indonesia meminta dukungan pemerintah AS untuk mendukung isu-isu prioritas yang akan diangkat. Yakni, sustainable job creation and inclusive labour market towards changing world of work; human capacity development for sustainable growth of productivity; dan adaptive labour protection in the changing world of work. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.