Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penyidikan Kasus BPJS Ketenagakerjaan

Kejagung Selangkah Lagi Tetapkan Tersangka

Rabu, 21 April 2021 08:20 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (Foto: Istimewa)
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung memasuki tahap penentuan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).

“Iya, perkara dugaan korupsi BPJS-TK sudah masuk tahap finalisasi,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer, kemarin.

Pada tahap ini, penyidik Gedung Bundar memeriksa empat saksi pejabat BPJS-TK. Mereka yang terlibat langsung pengelolaan investasi. Yakni Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS-TK berinisial IP, saksi KBW, Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS-TK, HS, Analisis APF BPJS-TK, dan EH, Asisten Deputi Analisis Pasar Saham BPJS-TK.

Baca juga : Ngerii...DKI Jawara Kasus Kematian Tertinggi Dalam Sepekan Terakhir

Keempat saksi, menurut Leo, memiliki pengetahuan spesifik seputar pengelolaan keuangan dan dana investasi milik BPJS-TK. Baik untuk keperluan pembelian saham, obligasi, dan sejenisnya. “Saksi-saksi dianggap tahu tentang analisis dampak dari pengelolaan dana BPJS-TK bagi perusahaan,” kata Leo.

Saksi-saksi tersebut bertanggung jawab dalam memberikan rekomendasi terhadap aksi korporasi. Dalam hal ini berkaitan pembelian saham.

Leo belum bersedia menjelaskan, apakah saksi-saksi tersebut bisa dikategorikan melakukan penyalahgunaan wewenang atas jabatannya. Dia juga belummau menjabarkan, apakah pemeriksaan saksi-saksi tersebut berhubungan dengan target jaksa dalam menetapkan tersangka terhadap pentolan BPJS-TK.

Baca juga : Kejaksaan Agung Incar Hotel Novotel Bukittinggi

“Pokoknya, pemeriksaan berhubungan dengan fakta-fakta hukum yang kita kumpulkan. Mengenai tersangkanya siapa, itu nanti akan disampaikan secara terpisah,” sergahnya.

Hal senada disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah. Pemeriksaan saksi bertujuan melengkapi berkas perkara. Tapi dia pun emoh menyebutkan siapa pihak yang bakal ditetapkan sebagai tersangka perkara ini.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi dana BPJS-TK sudah masuk tahap penyidikan pada awal 2021. Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan didasarkan pada surat perintah penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Baca juga : Tebak-tebak Buah Manggis, Siapa Yang Bakal Meringis

Sebelum meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, jaksa telah menggeledah kantor BPJS-TK. Dari penggeledahan tersebut, jaksa menyita gepokan bundel dokumen tertulis maupun dokumen elektronik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.