Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Penyidikan Kasus BPJS Ketenagakerjaan
Kejagung Selangkah Lagi Tetapkan Tersangka
Rabu, 21 April 2021 08:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung memasuki tahap penentuan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).
“Iya, perkara dugaan korupsi BPJS-TK sudah masuk tahap finalisasi,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer, kemarin.
Pada tahap ini, penyidik Gedung Bundar memeriksa empat saksi pejabat BPJS-TK. Mereka yang terlibat langsung pengelolaan investasi. Yakni Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS-TK berinisial IP, saksi KBW, Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS-TK, HS, Analisis APF BPJS-TK, dan EH, Asisten Deputi Analisis Pasar Saham BPJS-TK.
Baca juga : Ngerii...DKI Jawara Kasus Kematian Tertinggi Dalam Sepekan Terakhir
Keempat saksi, menurut Leo, memiliki pengetahuan spesifik seputar pengelolaan keuangan dan dana investasi milik BPJS-TK. Baik untuk keperluan pembelian saham, obligasi, dan sejenisnya. “Saksi-saksi dianggap tahu tentang analisis dampak dari pengelolaan dana BPJS-TK bagi perusahaan,” kata Leo.
Saksi-saksi tersebut bertanggung jawab dalam memberikan rekomendasi terhadap aksi korporasi. Dalam hal ini berkaitan pembelian saham.
Leo belum bersedia menjelaskan, apakah saksi-saksi tersebut bisa dikategorikan melakukan penyalahgunaan wewenang atas jabatannya. Dia juga belummau menjabarkan, apakah pemeriksaan saksi-saksi tersebut berhubungan dengan target jaksa dalam menetapkan tersangka terhadap pentolan BPJS-TK.
Baca juga : Kejaksaan Agung Incar Hotel Novotel Bukittinggi
“Pokoknya, pemeriksaan berhubungan dengan fakta-fakta hukum yang kita kumpulkan. Mengenai tersangkanya siapa, itu nanti akan disampaikan secara terpisah,” sergahnya.
Hal senada disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah. Pemeriksaan saksi bertujuan melengkapi berkas perkara. Tapi dia pun emoh menyebutkan siapa pihak yang bakal ditetapkan sebagai tersangka perkara ini.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi dana BPJS-TK sudah masuk tahap penyidikan pada awal 2021. Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan didasarkan pada surat perintah penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Baca juga : Tebak-tebak Buah Manggis, Siapa Yang Bakal Meringis
Sebelum meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, jaksa telah menggeledah kantor BPJS-TK. Dari penggeledahan tersebut, jaksa menyita gepokan bundel dokumen tertulis maupun dokumen elektronik.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya