Dark/Light Mode

Sidak Tempat Karantina Keberangkatan 46 CPMI Batam

Kemnaker Temukan 1 CPMI Tanpa Dokumen Lengkap

Selasa, 17 Agustus 2021 20:10 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan dibantu Tim Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melakukan inspeksi mendadak. Kali ini, targetnya beberapa hotel tempat isolasi Calon Pekerja Migran Indonesia di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (16/8).
Kementerian Ketenagakerjaan dibantu Tim Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melakukan inspeksi mendadak. Kali ini, targetnya beberapa hotel tempat isolasi Calon Pekerja Migran Indonesia di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (16/8).

 Sebelumnya 
Selanjutnya, Yuli menegaskan, pihaknya akan mendalami P3MI yang bertanggungjawab menempatkan 45 CPMI yang dikarantina di beberapa hotel di kota Batam, dan satu CPMI yang diduga ditempatkan secara non prosedural.

Dia menambahkan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Daerah Kepulauan Riau, Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Batam.

Hal ini untuk memastikan, apakah 46 CPMI tersebut sudah tercatat dalam Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN). Tim juga melakukan komunikasi dengan Satgas Covid-19 di Kota Batam dan Provinsi Kepri.

Baca juga : Top, Kinerja Krakatau Steel Dan PTPN Mulai Mengkilap

"Komunikasi ini untuk memastikan, hotel tempat penampungan 46 CPMI tersebut direkomendasikan sebagai salah satu tempat isolasi atau karantina sesuai protokol kesehatan," kata Yuli.

Dia juga memastikan, tim telah berkoordinasi dengan Kepolisian, Disnaker Batam dan BP2MI.

Sedangkan Koordinator Penempatan Hubungan Kerja dan Kebebasan Berserikat Direktorat Binareksa Kemnaker FX Watratan menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18/2017 tentang Perlindungan PMI, termasuk dugaan adanya tindak pidana ketenagakerjaan.

Baca juga : Investigasi Lima CPMI di Malang, Kemnaker Terjunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan

“Sidak ini merupakan respons cepat Kemnaker atas pengaduan masyarakat," bebernya.

Sementara Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam, Sudianto mengungkapkan, satu CPMI tak berdokumen telah dimintai keterangan di kantornya usai sidak.

"Setelah ini, CPMI bernama Ruwanti (41), akan segera dipulangkan ke daerah asalnya di Banyumas, Jawa Tengah," tutupnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.