Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Buat ASN Pengawas Naker dan Penguji K3
Menaker Minta, Kerek Kualitas Layanan dan Pengabdian
Rabu, 6 Oktober 2021 19:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan diminta lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Permintaan ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Pengawas ini juga dituntut dapat melakukan pembinaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang menerapkan protokol kesehatan, dan mengatur pelaksanaan sistem kerja pada masa pandemi Covid-19. Termasuk, mendorong langkah-langkah pencegahan dalam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Baca juga : Kemnaker Dongkrak Peran dan Fungsi Pengantar Kerja
"Hambatan yang ada harus kita ubah menjadi peluang dan tantangan," kata Ida, dalam keterangannya, Rabu (6/10).
Dia meminta seluruh anak buahnya untuk bekerja secara berakhlak dan menanamkan rasa bangga melayani bangsa. Hal ini sangat penting, untuk dapat terinternalisasikan dan terimplementasikan dalam setiap ASN pengawas dan penguji K3.
Baca juga : Saksi dari Polri Ini Akui Kenalkan AKP Robin Ke Azis Syamsuddin
Apalagi, semua upaya itu sejalan dengan komitmen dan upaya untuk melakukan reformasi pengawasan dalam meningkatkan kapasitas integritas, dan profesionalitas SDM Pengawasan Ketenagakerjaan.
"Saya ingin semua ASN Pengawas ketenagakerjaan dan penguji K3 bisa semakin profesional dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat dan memajukan pembangunan ketenagakerjaan," ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya