Dark/Light Mode

Kemnaker Upayakan Perlindungan Pesepak Bola Profesional

Jumat, 8 Oktober 2021 14:45 WIB
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari

 Sebelumnya 
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang menyatakan, salah satu contoh kasus yang terjadi adalah tidak dibayarnya gaji pemain. "Ini sangat marak, dan tidak sedikit pemain yang mengalaminya. Tidak dibayarnya gaji pemain menjadi hal yang sangat memprihatinkan," ungkapnya.

Dengan dialog interaktif ini, perlindungan ketenagakerjaan bagi pemain sepak bola profesional akan lebih baik dan dapat meminimalisir permasalahan di industri sepak bola nasional. "Apalagi, Bu Ida Fauziyah sangat mendukung upaya memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi pemain sepak bola ini," kata Haiyani.

Baca juga : Menaker: Kolaborasi Bersama, Lindungi Pahlawan Devisa

Sementara Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari memastikan, antara pemain dan klub sepak bola memiliki hubungan kerja. Karenanya, pemain sepak bola termasuk sebuah profesi atau pekerja.

"Yang sangat perlu ditegaskan pada pertemuan ini, teman-teman pemain ini memiliki hubungan kerja dengan klubnya. Mereka adalah pekerja. Berarti sejalan dengan revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional yang dilakukan Komisi IX, bahwa pemain bola adalah profesi. Profesi itu ya pekerja," urainya.

Baca juga : Empati Bisa Luluhkan Para Penolak Vaksin

Terkait kesejahteraan dan perlindungan keselamatannya, lanjut Dita, menggunakan standar-standar ketenagakerjaan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Standar itu harus masuk dalam kontrak kerja. Apakah BPJS Ketenagakerjaannya, jaminan sosialnya, KK (Kartu Keluarga), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), JP (Jaminan Pensiun). Ini perlu didiskusikan," tegas Sekretaris Jenderal pertama Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI) pada 1994 ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.