Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Demi Penempatan CPMI, Kemnaker Terus Rayu Korea

Selasa, 19 Oktober 2021 10:45 WIB
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono

 Sebelumnya 
Dari aspek regulasi dan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pun, lanjutnya, Pemerintah Indonesia dengan Korea tidak pernah ada masalah, terkait penempatan CPMI di Negeri Ginseng tersebut. Menurut Suhartono, secara otomatis dalam MoU akan diperpanjang, bila sudah habis masa berlakunya.

"Jadi yang sedang akan kita lakukan adalah berusaha membangun terus komunikasi dengan Kedubes Republik Korea," ujar Suhartono.

Baca juga : Tanggulangi Kemiskinan Di NTT, Kemnaker Pakai 2 Jurus Ini

Dia meyakini, Pemerintah Korea memiliki pertimbangan tersendiri dalam hal penempatan tenaga kerja dari negara lainnya. Yang terpenting, ujarnya lagi, yang dilakukan saat ini adalah memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Korea, agar status CPMI setara dengan negara-negara lain.

Terkait mayoritas CPMI yang divaksinasi dengan Sinovac, diketahui sejauh ini Korea memang tidak menerima jenis vaksin tersebut. Namun Suhartono meyakinkan, Pemerintah akan terus mengupayakan agar CPMI yang akan berangkat ke Korea mendapatkan vaksin sesuai yang diminta Korea.

Baca juga : Nih, 2 Jurus Kemnaker Turunkan Kemiskinan Ekstrem

Sedangkan Direktur Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Kemnaker, Rendra Setiawan mengatakan, dalam pertemuan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dengan Duta Besar Korea di Indonesia Park Tae-Sung, di Jakarta, akhir September (Kamis,30/9/2021) lalu, Menaker menyatakan, Indonesia memiliki peluang menempatkan kembali PMI ke Korea.

Hal ini menyusul dikeluarkannya surat dari MoEL of Republic of Korea pada September 2021. Surat tersebut memuat peluang penempatan PMI melalui skema Employment Permit System (EPS) pada industri manufaktur. Total kuotanya mencapai 2.139 orang. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.