Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dekadensi Moral: Tantangan Serius BPIP

Sabtu, 11 Desember 2021 07:25 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Kasus yang hampir mirip terjadi di sekolah dasar negeri Kecamatan Patimuan, Cilacap.

Seorang guru agama PNS, MAYH (51), mencabuli puluhan anak didiknya Aksi itu dilakukan pelaku usai pembelajaran di kelas dengan modus mengiming-imingi korban dengan nilai agama yang bagus.

Baca juga : Ancaman Kenaikan Harga Pupuk

Korbannya 15 anak, usianya rata-rata 9 tahun, siswi kelas 4 dan kelas 5, kata Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constatien Baba, Kamis yang lalu. Bagaimana modus operandinya?

“Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan usai mengajar pendidikan agama atau jam istirahat. Pelaku meminta korban tinggal di dalam dan menutup pintu kelas. Pada saat itulah perbuatan bejat tersebut dilakukan,” jelasnya. Menurut Kasat Reskrim Polres Cilacap, pelaku juga mengajar di banyak kelas. Jadi korbannya banyak siswi yang masih satu sekolah.

Baca juga : Andika Perkasa, Pilihan Tepat Presiden

Kasus ini pun aneh! Waktu jam istirahat, guru sekolah biasanya kumpul di kantor guru. Kalau MAYH tidak ada di kantor guru, apa tidak ada teman gurunya yang bertanya-tanya keberadaan MAYH ? Berani-beraninya dia suruh muridnya kunci pintu kelas, dan menggagahi siswinya ?!

Bukan hanya “anak cilik” jadi korban nafsu seks gurunya, fenomena serupa tampaknya juga merembet ke lembaga pendidikan tinggi alias universitas. Hari Senin yang lalu Polda Sumatera Selatan menetapkan A, 34, dosen sebuah universitas negeri Sumsel sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi DR, 22, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi lebih dari 8 jam.

Baca juga : Memalukan, Silat Lidah PDIP & Demokrat

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, membenarkan informasi A sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelecehan yang dilakukannya terhadap DR”.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.