Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tantangan Global Umat Masa Depan (5)

Kaum Dhu`afa Yang Terabaikan

Selasa, 31 Mei 2022 06:15 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada kecenderungan masa depan agama diambangkan menjadi sebuah ajaran yang tidak membumi. Umatnya aktif dan asyik dengan kepentingannya sendiri, sementara misi pokok ajaran agamanya dibiarkan mengambang. Tidak heran jika ada kecenderungan di masa depan, umat yang kaya semakin kaya, tetapi kaum dhu’afa tetap tidak atau kurang mendapatkan perhatian. Ada semacam pembiaran terhadap kelompok marginal kaum dhu’afa lainnya, padahal salah satu misi ajaran agama sesungguhnya menjembatani jarak antara kelompok atas dan kelompok bawah, dan dari kelompok pinggiran dan kelompok inner circle.

Dalam Islam, secara tegas ditekankan:”Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: “Ya Tuhan kami, keluar­kanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang lalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!”. (Q.S. An-Nisa’/4:75).

Baca juga : Mempertahankan Fungsi Kritis Agama

Dalam ayat lain juga dikatakan: Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya, orang-orang yang berbuat ria. orang-orang yang berbuat ria. (Q.S. Al-Ma’un/107:1-6).

Ayat-ayat tersebut di atas mengingatkan kita semua bahwa kaum dhuafa adalah tanggung jawab kita semua, khususnya para ulama dan umara. Kehadiran ulama diperlukan sebagai perintah Al-Qur’an dan kehadiran pemerintah diperlukan sebagai perintah UUD 1945. Kedua kekuatan itu harus bersinergi guna mengaktualkan nilai-nilai ajaran agama ke dalam kehidupan masyarakat.

Baca juga : Kemandekan Pembaharuan Pemikiran Agama

Yang dimaksud kaum dhuafa dalam ayat tersebut di atas ialah orang-orang yang memiliki keterbatasan, baik dari segi ekonomi, politik, pendidikan, dan sosial budaya. Termasuk juga kaum mustadh’afin ialah orang-orang yang korban dari struktur yang hidup di dalam masyarakat, seperti kaum buruh yang memeras keringat tetapi tetap upahnya di bawah UMR, para honorer yang dihadapkan dengan tugas berat dengan gaji di bawah standar, para anak yatim piatu yang belum tertampung oleh lembaga-lembaga yang dibentuk oleh pemerintah sebagai perintah UUD 1945 dan para kelompok marginal lainnya yang tetap berharap ada perbaikan nasib melalui kesadaran religi umat beragama.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.