Dark/Light Mode

Tantangan Global Umat Masa Depan (25)

Posisi Ideal Ulama Dan Umara

Kamis, 23 Juni 2022 06:29 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Ulama dan Umara adalah modal sosial bangsa yang luar biasa. Pemimpin negara biasanya disebut umara’ (dari kata amir: Pemerintah) dan pemimpin agama (Islam) biasanya disebut ‘ulama’ (dari kata ‘alim: Ahli ilmu agama). Umara dan ulama sama-sama memiliki jasa, peran, dan fungsi di dalam masyarakat NKRI. Umara membutuhkan ulama untuk meligi­timasi program pembangunan dan sekaligus memotifasi umat untuk mendukung program tersebut.

Baca juga : Memaralelkan Bahasa Agama Dan Bahasa Negara

Ulama juga membutuh­kan umara untuk memberi dukungan legal-formal berlakunya hukum-hukum agama di dalam masyarakat. Seorang perem­puan gadis tanpa wali nasab maka wali perkawinannya ialah ulil amr dalam hal ini umara. Umara memiliki peran penting di dalam fikih atau hukum Islam dan Ulama juga memiliki peran legal di dalam konsep perundang-undangan nasional, terutama fatwanya yang mengikat.

Baca juga : Ketika Negara Sekuler Sulit Mengingkari Keberadaan Agama

Begitu pentingnya ulama di dalam negara maka sejumlah peratutan perundang-undangan secara eksplisit menyebut­kan nomen klatur Mulis Ulama Indonesia (MUI) seperti dalam UU Perseroan Terbatas, UU Perbankan Syari’ah, UU Jaminan Produk Halal, dll. Sebailknya pentingnya umara di dalam agama juga ditegaskan dalam Al-Qur’an: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. (Q.S. al-Nisa’/4: 59).

Baca juga : Menjemput Kelas Menengah Santri

Undang-undang dan ayat Al-Qur’an tersebut di atas men­jelaskan kepada kita bahwa tidaklah tepat mendikotomikan peran ulama dan umara. Umara adalah pemimpin eksekutif yang bertanggung jawab terhadap jalannya pemerintahan, yang dalam menjalankan kepemerintahan itu tidak boleh bertentangan dengan prisip yang dituntunkan oleh agama dan bimbingan para ulama. Sedangkan ulama adalah representasi fungsi kenabian yang bertanggung jawab untuk menuntun masyarakat, termasuk umara, agar tetap di atas jalan yang benar, sebagimana dijelaskan Rasulullah: Al-‘ulama’ waratsah al-anbiya’ (ulama adalah ahli waris Nabi).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.