Dark/Light Mode
Menghemat Politik Identitas (41)
Menyikapi Komunitas LGBT (4): Pandangan Fuqaha (1)
RM.id Rakyat Merdeka - Para ulama fikih berpendapat seragam bahwa pada dasarnya hubungan intim sesama jenis adalah haram. Yang berbeda ialah jenis sanksi dan hukum kepada para pelakunya. Dasar hukum keharaman LGBT banyak sekali, terutama ayat-ayat yang berbicara tentang kisah Nabi Luth.
Baca juga : Menyikapi Komunitas LGBT (3): Pandangan Teologis
Di antara ayat-ayat tersebut ialah: “Dan tatkala datang utusan-utusan Kami (para malaikat) itu kepada Luth, dia merasa susah dan merasa sempit dadanya karena kedatangan mereka, dan dia berkata “ini adalah hari yang amat sulit”. Dan datanglah kepadanya kaumnya dengan bergegas-gegas. Dan sejak dahulu mereka selalu melakukan perbuatan perbuatan yang keji. Luth berkata: “Hai kaumku, inilah puteri-puteriku, mereka lebih suci bagimu, maka bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu mencemarkan (nama)ku terhadap tamuku ini. Tidak adakah di antaramu seorang yang berakal?” (Q.S. Hud/11:77-82).
Baca juga : Menyikapi Komunitas LGBT (3): Antara Kodrat Dan Pilihan
Dalam ayat lain dijelaskan: Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya) (ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri”. Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut pengikutnya kecuali isterinya, dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu), maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu. (Q.S. Al-A’raf/7:80-84).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.