Dark/Light Mode
Menghemat Politik Identitas (41)
Menyikapi Komunitas LGBT (4): Pandangan Fuqaha (1)
Tausiah Politik
Sebelumnya
Dalam hadis dijelaskan: Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah kedua pelakunya”. (H.R. Abu Dawud). “Terlaknatlah orang yang mencela ayahnya, terlaknatlah orang yang mencela ibunya, terlaknatlah orang yang menyembelih (hewan) bukan karena Allah, terlaknatlah orang yang merubah batas tanah, terlaknatlah orang yang membisu (tidak mau memberi petunjuk) terhadap orang yang buta yang mencari jalan,terlaknatlah orang yang menyetubuhi binatang dan terlaknatlah orang yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth.” (Ahmad bin Hanbal). “Sesungguhnya yang paling aku takuti (menimpa) umatku adalah perbuatan kaum Luth” (Sunan At-Turmuzi).
Baca juga : Menyikapi Komunitas LGBT (3): Pandangan Teologis
Rasulullah SAW juga bersabda: sebanyak tiga kali, “Allah melaknat orang yang berperilaku kaum Luth.” (HR. Ahmad, Thabrani, Hakim, dan Baihaqi). “Siapa di antara kalian yang menemukan orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth maka bunuhlah pelaku dan pasangannya.” (HR At Tirmidzi). Rasulullah SAW juga bersabda: “Perkara yang paling aku khawatirkan pada umatku adalah munculnya perilaku kaum Luth.” (HR Tirmidzi).
Baca juga : Menyikapi Komunitas LGBT (3): Antara Kodrat Dan Pilihan
Dari beberapa ayat dan hadis di atas, para ulama menyimpulkan bahwa hubungan antar jenis kelamin yang sama dilarang dengan tegas. Yang berbeda pendapat ialah soal sanksi pagi para pelakunya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.