Dark/Light Mode

Mengenal Isme-Isme Kontroversil (5)

Sekularisme

Senin, 10 Oktober 2022 06:00 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Dalam Islam, tidak semua pemisahan antara urusan pemerintah dan agama dengan agama, otomatis disimpulkan sekularisme.

Islam sendiri, memberi ruang khusus kepada pemerintah atau negara dalam menyelesaikan urusan-urusan, yang berhubungan dengan urusan pemerintahan dan kenegaraan. Tetapi, tidak berarti para ulama dan pemimpin agama lain tidak boleh berbicara tentang urusan politik dan masyarakat.

Baca juga : Liberalisme

Dalam berbagai ayat Al-Qur'an dijelaskan, betapa tidak relevannya memperhadap-hadapkan antara urusan negara dan agama.

Dalam Al-Qur'an dan Hadis, banyak sekali dalil bisa diperoleh yang memberikan kewenangan kepada pemerintah atau negara, dalam menyelesaikan urusan-urusan keagamaan.

Baca juga : Terorisme

Sebagai contoh, negara NKRI diberi kewenangan agama dalam menyelesaikan persoalan umat.

Misalnya, ada kewajiban umat terhadap negara untuk membayar pajak (jizyah), di samping membayar zakat. Sebaliknya negara juga menyiapkan institusi negara dalam membantu penyelenggaraan zakat, infaq, shadaqah, waqaf, kewarisan, perkawinan, dan perceraian umat. Bahkan  undang-undangnya sudah ditetapkan.

Baca juga : Radikalisme

Ada sejumlah urusan agama difasilitasi oleh negara dengan diterbitkannya sejumlah UU. Antara lain UU Perbankan Syari'ah, UU Perkawinan, UU Pemberdayaan Waqaf, UU Pemberdayaan Zakat, UU Pelaksanaan Haji dan Umrah, UU Peradilan Agama, UU Sukuk, UU PNPS, UU Perlindungan Anak, UU Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU Keimigrasian, dan UU PT yang menomenklaturkan kata MUI di dalamnya.

Ini semua membuktikan, NKRI, meskipun bukan negara agama, tapi bukan juga negara sekuler. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.