Dark/Light Mode

Siyasah Syar`iyyah

Rabu, 12 Oktober 2022 09:00 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Batas kritis ma’mum tidak melampaui batas-batas yang wajar. Ma’mum tidak boleh juga mendiamkan atau membi­arkan kekeliruan dan kesalahan yang dilakukan imam.

Jika ma’mum sudah menyampaikan pembetulan, namun imam masih tetap tidak menggubrisnya, maka ma’mum tetap tidak boleh emosional memaksakan kehendaknya, meskipun nyata-nyata yang diperjuangkannya itu adalah kebenaran.

Baca juga : Etika Suksesi Dalam Islam

Pada saatnya imam nanti akan mengganti atau me­nebus kekeliruannya dengan melakukan sujud sahwi, yaitu menambah dua sujud sebelum salam. Imamah adalah konsep yang mengatur antara imam dan makmun. Imamah adalah ketentuan yang harus ditaati semua pihak, baik imam maupun ma’mum. Imam tidak boleh semena-mena dan egois, tetapi ma’mum juga tidak boleh melampaui batas.

Ma’mum tidak boleh mendahului imam dalam melakukan pergerakan shalat. Imam juga harus memahami dan menji­wai ma’mumnya. Imam tidak boleh membaca surah-surah panjang secara berlebihan dan membuat ma’mum kelelahan atau mungkin ada yang kurang sehat atau memiliki urusan yang segera harus diselesaikan.

Baca juga : Sekularisme

Pembicaraan Siyasah Syar’iyyah bukan hanya di medsos, tetapi juga sering menjadi materi khutbah Jum’at di masjid-masjid. Semakin seringnya kosa kata ini muncul sesungguh­nya tidak perlu terlalu dikhawatirkan oleh siapapun, karena meskipun istilahnya Bahasa Arab tetapi yang dimaksudkan tetap politik Islam sebagaimana yang selalu menjadi fenom­ena di dalam lintasan sejarah umat Islam Indonesia. Kosa kata ini tidak perlu dikhawatirkan akan menjadi langkah awal untuk kembali ke Piagam Jakarta. ■ 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.