Dark/Light Mode

Moralitas Politik dalam Islam (1)

Memilih Pemimpin Pro Rakyat (2)

Selasa, 1 November 2022 06:28 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Nabi mengatakan: kami tidak akan melepaskannya ke­cuali engkau juga melepaskan kedua sahabat kami -Saad dan Utbah- karena kami mengkhawatirkan keselamatan keduanya. Bila engkau membunuh keduanya, kami pun akan membunuh kedua temanmu itu. Akhirnya Saad dan Utbah dilepaskan oleh mereka, dan Nabi pun melepaskan kedua teman mereka.

Dalam Islam, seorang kepala negara tidak hanya berkewa­jiban memberikan perlindungan kepada segenap warganya yang Muslim yang berada di negara lain, tetapi juga me­liputi warganya yang non Muslim. Hal tersebut dijelaskan oleh para ulama bahwa Pemerintah dalam hal ini diminta untuk memberikan pertolongan kepada warganya yang non Muslim, baik mereka berada dalam wilayahnya maupun yang berada di luar wilayahnya.

Baca juga : Memilih Pemimpin Pro Rakyat (1)

Apa yang dilakukan oleh Ibnu Taimiyah adalah salah satu contoh konkret yaitu ketika bangsa Tartar menguasai daerah Syam. Ibnu Taimiyah mendatangi Katlusyah sebagai Raja Tartar agar melepaskan semua tahanan.

Lalu panglima Tartar pun melepaskan tawanan orang-orang Islam saja sehingga Ibnu Taimiyah mengatakan kepada mereka:

Baca juga : Aliran Sesat

Yang harus dilepaskan adalah semua tawanan, baik yang Muslim maupun yang non Muslim seperti Yahudi atau Nasrani karena mereka juga termasuk tanggungjawab kam.

Mereka harus dibebaskan, dan kami tidak akan membiarkan mereka menjadi tawanan. Karena Ibnu Taimiyah tetap menuntut agar semua tawanan dibebaskan tanpa kecuali, akhirnya mereka pun melepaskan semua tawanan termasuk warga negara muslim maupun yang non muslim.

Baca juga : Salafi Jihadi

Termasuk di antara jenis perlindungan itu ialah perlindun­gan diplomatic-negative diplomatik yang dipunyai oleh set­iap negara merupakan hal alami dari adanya tanggung jawab atas setiap bencana atau mudharat yang menimpa seorang warga negara yang ada di negara lain.

Dalam konteks ini, bila sebuah negara menggunakan haknya untuk memberikan perlindungan kepada salah satu warganya maka hal tersebut terbangun atas dasar tanggung jawab internasional.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.