Dark/Light Mode

Moralitas Politik Dalam Islam (21)

Mengapresiasi Perbedaan

Kamis, 24 November 2022 06:16 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Jika persoalan muncul dan titik temu sulit dicapai, Al-Qur’an menyerukan untuk memusyawarahkan perbedaan dalam segala urusan, sebagaimana dinyatakan dalam ayat: Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. (Q.S. Ali 'Imran/3:159).

Kalaupun musyawarah sulit dicapai, maka tetap kita diminta untu saling memberikan pembenaran meskipun bukan saling memberikan pengakuan, sebagaimana diisyaratkan dalam ayat: Lakum dinukum wa al-tadin (Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku"/Q.S. Al-Kafirun/109:6).

Baca juga : Pemimpin Memberi Contoh Bela Negara

Ayat ini mengisyaratkan satu sama lain boleh saling membenarkan tanpa harus saling memberi pengakuan. Agama-agama lain berhak meyakini kebenarannya masing-masing tetapi kita pun berhak mengakui kebenaran agama kita sendiri, tanpa harus mempertentangkannya.

Mungkin inilah arti dan maksud ayat: Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. (Q.S. Al-Maidah/5:48).

Baca juga : Pemimpin Memberi Contoh Amar Ma`ruf Dan Nahi Munkar

Setiap orang berhak tahu komunitas memegang teguh komitmen lokalnya masing-masing tanpa harus saling mengusik orang atau komunitas lain, karena bagaimanapun manusia pada dasarnya sama dan berasal-usul dari unsur yang sama serta tempat kembalinya pun sama. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.