Dark/Light Mode
Rekonsolidasi Strategi Kebudayaan Nasional (15)
Keberadaan Agama Dan Kepercayaan
RM.id Rakyat Merdeka - Posisi agama dan kepercayaan di Indonesia sangat penting, tetapi Indonesia bukan negara agama bukan juga negara sekuler. Negara Agama ialah negara yang mencantumkan salahsatu agama sebagai dasar konstitusi. Sedangkan negara sekuler ialah negara yang samasekali tidak melibatkan unsur agama di dalam urusan negara.
Negara agama memiliki banyak varian sebagai contoh. Ada yang dieksplisitkan secara tegas di dalam konstitusi dan ada yang hanya “ditanam” di dalam beberapa pasal untuk memproteksi ajaran agama itu di dalam pasal-pasal konstitusi. Sedangkan Negara sekuler juga memiliki varian. Ada yang secara eksplisit mencantumkan di dalam konstitusi sebagai negara sekuler dan ada yang tidak atau menyamarkannya dalam istilah lain.
Baca juga : Nasionalisme Indonesia Yang Terbuka
Di sinilah keunikan Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara berpenduduk mayoritas muslim lainnya. Negara-negara muslim ada yang dideklarasikan sebagai Negara Islam, yaitu sebuah negara yang secara eksplisit mencantumkan Syari’ah Islam sebagai dasar dari konstitusi negaranya, dan ada yang tidak mencantumkan keterlibatan agama di dalam konstitusi, bahkan ada negara mayoritas berpenduduk muslim mencantumkan negaranya sebagai negara sekuler, seperti Turki.
Ada kesadaran mendasar dari the founding fathers bangsa ini bahwa disebut apa saja sistem pemerintahan itu, yang penting nilai-nilai agama yang dianut di dalam masyarakat bebas diimplementasikan. Karena Indonesia dihuni mayoritas muslim maka tentu saja yang lebih penting konstitusi NKRI tidak memberikan pembatasan terhadap pemeluk agama Islam untuk mengamalkan ajaran agamanya.
Baca juga : Menghayati Nasionalisme Indonesia
Itulah sebabnya mereka telah menetapkan ”Piagam Jakarta” yang salahsatu intinya ialah ”Ketuhanan dengan berkewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluknya”.
Namun, karena ada keberatan dari kelompok agama minoritas dari Indonesia bagian Timur agak keberatan terhadap redaksi ini lalu mereka mengusulkan perubahan redaksi dan kemudian disepakati redaksi ”Ketuahan Yang Maha Esa”, yang lebih dikenal sebagai sila pertama dari Panca Sila.
Baca juga : Sejarah Dan Filosofi “Bhinneka Tunggal Ika”
Bagi mereka, hal itu tidak ada masalah, yang penting semua orang yang ada di dalam kolong langit Indonesia bisa terwadahi secara adil oleh konstitusi. Inilah sedikit sekelumit kenapa bangsa ini kembali memilih UUD 1945 sebagai konstitusi NKRI.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.