Dark/Light Mode

Rekonsolidasi Strategi Kebudayaan Nasional (30)

Menyerasikan Bahasa Negara & Bahasa Agama

Rabu, 11 Januari 2023 06:28 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Antar abahasa negara dan bahasa agama memiliki di­alektiknya masing-masing. Bahasa negara bersifat provan sebagai bahasa yang diharapkan menyatukan warga bangsa yang terdiri atas berbagai etnik, ras, dan agama. Sedangkan bahasa agama bersifat sakral sebagai media penghubung antara Tuhan dan manusia sebagai hambanya.

Di dalam NKRI, kedua bahasa ini dituntut untuk saling menyerasikan diri satu sama lain. Bahasa negara diminta untuk memberikan pengakuan terhadap bahasa agama yang belum masuk sebagai bahasa nasional.

Baca juga : Antara Politik Islam Dan Islam Politik

Tidak mesti semua bahasa agama yang mungkin bersumber dari bahasa lain, harus ditranslate ke dalam bahasa nasional. Sebaliknya, bahasa agama diharapkan mempermudah warga negara untuk memahami bahasa agama dengan memberikan ke­mungkinan untuk diterjemahkan ke dalam bahasa nasional sejumlah kosa kata bahasa agama, sejauh tidak mereduksi substansi makna bahasa agama.

Sejumlah peraturan dan perundang-undangan yang mengintrodusir sejumlah bahasa agama, seperti UU Perbankan Syari’ah, UU Pengelolaan Wakaf, UU Pengelolaan Zakat, UU Sukuk, UU Perkawinan, dan sejumlah perun­dang-undangan lainnya, menggunakan bahasa Arab yang menjadi bahasa ajaran Islam, seperti kata mudharabah, musyarakah, takaful, muzakki, amil zakat, nadzir, mauquf ’alaih, dan lain-lain.

Baca juga : Negara Dan Aliran Sesat

Sebaliknya ditemukan sejumlah bahasa nasional (negara) digunakan menjadi bahasa agama, seperti kata penghulu yang dengan muslim lain disepadankan dengan qadhi, saksi perkawinan, denda, dll. Ada juga sejumlah kosa kata yang digunakan resmi kedua jenis bahasa ini tetapi dirasakan ada kerancuan, seperti kata Halal bi Halal (silatur rahim).

Kata Halal bi Halal tidak dikenal dalam literatur Islam klasik maupun di dalam buku-buku bahasa Arab, tetapi sudah menjadi bahasa resmi negara yang kental dengan makna religius.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.