Dark/Light Mode
Menggagas Fikih Siyasah Indonesia (58)
Pemerataan Dunia Pendidikan

Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - Salah satu upaya untuk mensosialisasi fikih siyasah Islam ialah melalui pemerataan pendidikan politik Islam di seluruh jenjang pendidikan dan di segenap warga masyarakat.
Pemerataan dalam dunia pendidikan merupakan tantangan tersendiri bagi dunia Islam. Kita bisa menemukan di mana-mana betapa sulitnya mewujudkan kesetaraan dalam dunia pendidikan. Terlebih lagi dalam bidang fikih siyasah yang lebih spesifik lagi. Seolah-olah fikih siyasah dianggap tidak terlalu urgen dibanding dengan bidang-bidang fikih lain seperti fikih ibadah, fikih munakahat, dan fikih mu’amalah.
Baca juga : Mengakomodasi Kearifan Lokal
Sukses yang dicapai Nabi di dalam mengendalikan dunia Arab ketika itu karena antara lain menekankan arti pendidikan dan keterampilan. Hak memperoleh pendidikan terbuka bagi laki-laki dan perempuan, baik muslim maupun non-muslim.
Memang ada hadis yang mewajibah pendidikan itu kepada kaum muslimin laki-laki, yaitu: “Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim”, namun ini tidak berarti menuntut ilmu bagi non-muslim tidak wajib apalagi dilarang. Di dalam sejarah peradaban Islam, keterlibatan orang-orang non-muslim dalam dunia pendidikan; baik sebagai murid maupun sebagai guru tidak pernah dipersoalknan. Nabi menegaskan betapa pentingnya menuntut ilmu dari ayunan sampai liang lahat.
Baca juga : Menyesuaikan Trend Globalisasi Umat Islam
Ketika Perang Badar diberikan kebebasan bersyarat oleh Nabi berupa kewajiban mengajarkan keterampilan kepada penduduk Madinah, maka yang ikut di dalam kelas-kelas keterampilan itu bukan hanya umat Islam tetapi juga orang-orang Madinah secara umum, baik yang beragama Islam maupun yang beragama lain.
Pilihan-pilihan keterampilan itu antara lain, keterampiran merias pengantin atau salon dan menyamak kulit untuk perempuan. Sedangkan kaum laki-laki disediakan kelas keterampilan membuat senjata, tukang besi, tukang kayu, tukang batu, dan keterampilan khusus lainnya, baik untuk perempuan maupun untuk laki-laki.
Baca juga : Dasar Toleransi Dalam Bernegara
Dalam kasus ini juga diketahui bahwa seluruh tawanan perang yang memilki keterampilan bisa menikmati kebebasan dari ancaman hukum adat perang ketika itu, berupa pembunuhan bagi kaum laki-laki dan perbudakan bagi kaum perempuan dan anak-anak. Para tawanan perang yang dibebaskan kerena keterampilan yang dimilikinya, selain menikmati kebebasan mereka juga menerima bonus. Mereka juga tidak dipaksa untuk menganut agama Islam. Disinilah kehebatan Islam, seharusnya diperlakukan hukum perang berupa pembunuhan bagi tentara laki-laki tetapi malah dibebaskan dengan syarat dan syarat itu tidak terlalu berat baginya kerena itu sudah menjadi bagian dari kehidupannya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.