Dark/Light Mode
Menggagas Fikih Siyasah Indonesia (77)
Transformasi Dari Qabilah Ke Ummah
Tausiah Politik
Sebelumnya
Sebuah masyarakat bisa disebut ummah jika unsur-unsur pokok sudah tercakup di dalam masyarakat. Di antaranya ialah: Adanya kasih sayang yang mengikat dalam suatu komunitas, adanya pemimpin yang disegani dan berwibawa, adanya makmun atau rakyat yang kritis tetapi santun, adanya sistem yang mengatur antara yang memimpin dan dipimpin, dan adanya ideologi kebersamaan yang bersifat kosmopolitan.
Jika ada unsur yang kurang dari lima unsur ini, maka tidak bisa disebut umat. Mungkin hanya bisa disebut golongan (khizb), suku (sya’bun), kolaborasi beberapa suku (qabilah), atau komunitas tanpa idealisme dan ideologi yang jelas (qaum). Dalam tradisi masyarakat Arab masih banyak lagi penggolongan komunitas.
Jika kita mendalami konsep komunitas di dalam Al-Qur’an, maka ada sejumlah komunitas muslim sebagaimana diisyaratkan dalam Q.S. Al-Hujurat/49:13: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu.
Mungkin pertanyaan menarik ialah, apakah komunitas Islam Indonesia bisa disebut umat atau belum kita lihat unsur-unsur yang mempersatukan komunitas Islam di Indonesia. Dalam lintasan sejarah bangsa Indonesia, secara politis belum pernah tampil sebagai pemenang di dalam pemilihan umum. Kaum nasionalis selalu lebih dominan, meskipun kaum nasionalis itu pada umumnya diisi oleh komunitas Islam.
Baca juga : Cara Nabi Mengatasi Konflik
Sebagian pakar mengklaim bahwa komunitas muslim Indonesia sudah dapat disebut umah mengingat unsur pokok yang harus dipenuhi sebuah umat sudah lengkap. Namun, sebagian lainnya belum bisa menyebutnya sebagai suatu umat karena ikatan-ikatan keumatan masih terkalahkan oleh ikatan-ikatan lainnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.