Dark/Light Mode
Menggagas Fikih Siyasah Indonesia (87)
Menutup Pintu Korupsi: Sogok (Risywah)
Tausiah Politik
Sebelumnya
Dalam Islam, semua pihak yang terlibat di dalam risywah mendapatkan ancaman hukuman, sebagaimana disebutkan dalam hadis: Rasulullah melaknat orang yang menyogok dan yang menerima sogok serta orang yang menjadi perantara, yaitu orang yang berjalan di antara keduanya (HR. Ahmad). Di temukan beberapa hadis yang sejenis dari berbagai riwayat dengan tema yang sama, yaitu mengutuk semua pihak yang terlibat dalam kegiatan risywah.
Al-Qur'an juga secara umum banyak mencela seluruh kegiatan yang menyalahi kaedah moral termasuk risywah sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an: " Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui". (QS 2:188).
Baca juga : Pelajaran Politik Dari Ratu Balqis
Motivasi ayat dan hadis risywah atau korupsi di atas seharusnya membuat pelaku korupsi dan aparat hukum sama-sama takut dan hati-hati. Pelaku tentu takut dengan ancaman fisik yang keras dan aparat hukum juga harus takut untuk menerapkan hukum yang sesuai dengan ketentuan tanpa rekayasa.
Anggapan bahwa: "Lebih baik membebaskan 100 terdakwa daripada menghukum seorang yang bersalah" sesuai dengan semangat kehati-hatian yang diserukan oleh Al-Qur'an dan hadis. Sebagai contoh, sanksi pelaku zina harus dapat menghadirkan empat orang saksi, sangat tidak gampang.
Orang yang berbuat zina di depan delapan pasang mata memang betul-betul layak dikenakan sanksi keras, karena itu artinya telah mempertontonkan sesuatu yang sangat tabu di dalam masyarakat. Jangankan yang bukan pasangan sah, terhadap pasangan sah pun tidak dibenarkan melakukan hubungan suami isteri di depan mata orang lain. Dalil ni mengingatkan agar kita semua betul-betul menegakkan keadilan. Allahu a'lam.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.