Dark/Light Mode

Menggagas Fikih Siyasah Indonesia (87)

Menutup Pintu Korupsi: Sogok (Risywah)

Jumat, 8 September 2023 06:04 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Fikih siyasah Indonesia harus menutup peluang un­tuk terjadinya korupsi dalam berbagai bentuknya. Di antaranya yang paling sering ditemukan ialah sogok-menyogok (risywah). Risywah berasal dari kata rasya berarti menyuap (al-ja’lu), kemudian membentuk kata rasywah berarti sesuatu upaya untuk mencapai tujuan dengan cara menyogok.

Dalam kitab-kitab fikih risywah biasa diartikan dengan pemberian kepada hakim atau kepada orang yang mempunyai kewenangan dan penga­ruh agar orang tersebut memutuskan perkara berpihak kepadanya atau membawa kepada yang diinginkannya.

Baca juga : Pelajaran Politik Dari Ratu Balqis

Belakangan risywah diidentikkan dengan korupsi, yaitu suatu tindakan yang dilakukan dengan sadar untuk memperkaya diri atau orang lain dengan cara-cara tidak sah (bathil). Cara-cara yang tidak sah tersebut seperti menyogok, me-mark-up, curang, menipu, memanipulasi, penyelewengan, penggelapan (gulu), cara-cara lain yang me­nyebabkan kerugian orang atau pihak lain.

Korupsi adalah sesuatu yang amat tercela karena tega memperkaya diri, kelompok, atau golongan sementara orang lain menderita.

Baca juga : Politik Santun

Selain istilah rasywah masih ada sejumlah istilah yang dapat dikategorikan korupsi, seperti gulul (penggela­pan), al-khiyanah (penyelewengan), al-aasb (Peram­pasan), al-saraqah (pencurian), al-intihab (Pencopetan), al-hirabah (perampasan), al-shab (penggunaan hak orang lain tanpa izin), al-'aqlul al-mushlih (pemanfaatan hasil korupsi), al-nahl (perampokan), dan lain-lain.

Di dalam Islam, risywah sesuatu yang amat dicela. Bahkan semua pihak yang terlibat di dalamnya termasuk mendapatkan peringatan keras. Risywah melibatkan pihak atau orang yang memberi sogokan (al-rasyi), pihak yang mengambil sogok (al-murtasyi), dan pihak yang menjadi perantara dan mengambil keuntungan terhadap terjadinya sogokan (al-ra'syi).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.