Dark/Light Mode

Trans Depok Mengaspal, 95 Persen Hunian Bodetabek Belum Terjamah Angkutan Umum

Minggu, 14 Juli 2024 11:04 WIB
Djoko Setiawarno
Djoko Setiawarno
Pengamat Transportasi

RM.id  Rakyat Merdeka - Biskita Trans Depok akan mulai beroperasi besok, Senin (15/7) melintasi 34 kilometer perjalanan dan melayani 45 pemberhentian. Dari Terminal Margonda (Kota Depok) menuju Stasiun LRT Harjamukti dan sebaliknya. Tapi masih ada 95 persen hunian di wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang belum terjamah angkutan umum.

BisKita adalah program pembenahan angkutan umum yang digagas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek tahun 2021, setelah melihat kondisi angkutan umum berbasis jalan di Bodetabek yang memprihatinkan. Karena angkot yang beroperasi di Bodetabek usianya rata-rata di atas 10 tahun, sehingga makin dijauhi penumpang.

Ilustrasi angkutan umum. Dok Pribadi

Hingga tahun 2024, baru dua pemda di wilayah Bodetabek yang dilayani oleh program serupa, yaitu Trans Pakuan di Bogor (Desember 2021) dan Trans Patriot di Bekasi (Maret 2024). Baru kemudian muncul Trans Depok yang mulai mengaspal besok pagi. 

Sayangnya, TAYO dan Trans Anggrek yang dibiayai APBD Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, tidak lagi dilanjutkan.

Data dari Badan Pengelola Taperum yang dihimpun BPTJ pada April 2024 menunjukkan adanya 1.951 kawasan perumahan di Bodetabek, belum terjamah layanan angkutan umum bersubsidi.

Termasuk 128 lokasi perumahan kelas atas yang tersebar di Kabupaten Bekasi (23 lokasi), Kab Bogor (5 lokasi), Kab. Tangerang (45 lokasi), Kota Bekasi (8 lokasi), Kota Bogor (3 lokasi), Kota Depok (1 lokasi), Kota Tangerang (10 lokasi), dan Kota Tangerang Selatan (32 lokasi). 

Baru sekitar 11 kawasan perumahan kelas yang atas sudah dilayani Jakarta Residence Connexion (JRC). Sisanya, 117 kawasan perumahan kelas atas secara bertahap akan segera dilayani JRC hingga bisa dituntaskan tahun 2026. Tahun 2024 (40 perumahan), tahun 2025 (40 perumahan) dan tahun 2026 (37 perumahan).

Itu artinya, masih ada 1.817 perumahan di Bodetabek yang belum mendapat layanan angkutan umum. Atau lebih dari 95 persen kawasan perumahan di Bodetabek tidak memiliki akses layanan transportasi umum. 

Baca juga : Pemerintah Terima Kritik Dan Masukan

Kawasan perumahan itu tersebar di Kabupaten Bekasi sebanyak 667 kawasan perumahan, Kabupaten Bogor (511 kawasan perumahan), Kabupaten Tangerang (395 kawasan perumahan), Kota Bekasi (56 kawasan perumahan), Kota Bogor (33 kawasan perumahan), Kota Depok (38 kawasan perumahan), Kota Tangerang (31 kawasan perumahan), dan Kota Tangerang Selatan (93 kawasan perumahan).

Kondisi itu membuat beban masyarakat, terutama generasi muda saat ini cukup berat dalam menjangkau hunian. Selain harus membeli rumah yang harganya semakin mahal, juga harus membeli kendaraan bermotor. 

Kawasan perumahan yang tidak memiliki fasilitas transportasi umum menuju tempat kerja, menjadi kurang layak huni. Harusnya, hunian dirancang mampu menjangkau angkutan umum dengan jarak tidak lebih dari 500 meter.

Sebelum era 1990-an, pemerintah menerapkan kebijakan pembangunan kawasan perumahan diimbangi ada layanan transportasi umum, seperti angkutan kota, bus umum atau bus Damri. 

Namun, saat ini, layanan angkutan kota ke permukiman itu kian terkikis. Bahkan sudah banyak yang hilang, meskipun kawasan perumahan itu masih tetap ada.

Subsidi Operasional

Dalam hal subsidi operasional, pembenahan angkutan umum perkotaan telah mendapat dukungan dari APBN untuk 14 kawasan perkotaan. 

Padahal, APBD di beberapa kabupaten dan kota di Bodetabek yang terbilang tajir, seperti Kabupaten Bogor yang mencapai Rp 10 triliun. Diikuti Kab. Tangerang Rp 7,68 triliun, Lalu Kabupaten Bekasi Rp 7,37 triliun, Kota Bekasi Rp 6,3 triliun, Kota Tangerang Rp 5,38 triliun, Kota Tangerang Selatan Rp 4,5, Kota Depok Rp Rp 4,2 triliun dan Kota Bogor Rp 3,10 triliun.

Bandingkan dengan Kota Padang, dengan APBD Rp 2,5 triliun, tapi telah mengalokasikan operasional untuk Bus Trans Padang di 6 koridor sebesar Rp 40 miliar. 

Baca juga : 98,52 Persen Jemaah Gelombang Pertama Belum Pernah Berhaji

Begitupun dengan Kota Pekanbaru, dengan APBD Rp 2,83 triliun, juga telah mengalokasikan dana untuk Trans Metro Pekanbaru Rp 34,2 miliar. 

Lalu Kota Semarang Rp 250 Miliar (APBD Rp 5,46 triliun), Kota Surakarta untuk Batik Solo Trans Rp 15 Miliar (APBD Rp 2,23 triliun), dan Trans Banjarmasin Rp 7,4 miliar, dengan APBD Kota Banjarmasin Rp 2,6 triliun.

Bis Listrik Untuk Layani Kawasan Perumahan

Sebanyak 552 bus listrik dipesan Kemenperin dari Program Insentif Kendaraan Listrik sebesar Rp 12,3 triliun. Bus tersebut dapat diberikan untuk dioperasikan di 1.824 perumahan kelas menengah dan bawah di Kawasan Bodetabek dalam upaya mengisi kekosongan layanan angkutan umum di kawasan perumahan.

Membenahi angkutan umum jangan berhenti hanya di Kementerian Perhubungan. Keikutsertaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri diperlukan. 

Alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK) juga dinilai penting. Harus ada dana khusus dari pemerintah. Namun, sebelum itu, daerah harus berupaya terlebih dahulu.

Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat memberikan subsidi layanan angkutan di wilayah Bodetebek. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 24 ayat 2 (f) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, menyebutkan pemberian subsidi layanan angkutan umum lintas daerah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dapat diberikan secara proporsional.

Kelembagaan Dan Pendanaan

Kelembagaan untuk mengelola angkutan di Bodetabek perlu diperhatikan. Agar lebih memudahkan pengelolaan dan mencari sumber pendaaan dapat dibuat dalam bentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). 

Dengan adanya BLUD pengelolaan dapat lebih dimudahkan. Jika ada bantuan armada bus dari pihak luar dapat segera dioperasikan. Tentunya dimulai dalam bentuk UPT (Unit Pelaksana Teknis) di bawah Dinas Perhubungan.

Baca juga : Mega Belum Tentu Rela Lepaskan Jabatan Ketum

Demikian pula jika ingin mengelola angkutan bagi karyawan sejumlah perusahaan swasta dapat dilakukan. Perusahaan akan lebih hemat menyediakan fasilitas angkutan umum ketimbang memberikan uang transportasi ke setiap individu karyawan.

Selain juga untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di sekitar pintu keluar masuk pabrik akibat banyaknya pegawai Perusahaan yang menggunakan sepeda motor.

ASN dapat dikelola untuk menjadi penumpang tetap BisKita. Tidak harus setiap hari, namun dari instansi yang ada dapat diatur secara bergiliran pada hari kerja. Tarif khusus dapat diberikan bagi kelompok lansia, pelajar/mahasiswa, disabilitas, veteran.

Masih perlu upaya lain lagi, yakni mencari pendanaan (funding) pengoperasian angkutan umum selain APBN/APBD. Seperti dari tarif penumpang, iklan, Pajak Kendaraan Bermotor, Retribusi parkir, Tanggung Jawab Lingkungan Sosial (TJLS) BUMN, Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan Swasta, alokasi angkutan pelajar dari Dana Pendidikan hingga Dana Alokasi Khusus (DAK) Angkutan Darat.

Namun, DAK baru bisa diusulkan awal tahun 2025. Karena tahun 2024 masih fokus transportasi perairan dan daerah tertinggal, terluar, terdepan dan perbatasan (3TP).

 

Oleh Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.