Dark/Light Mode

Beragama Dalam Keberagaman (34)

Keberadaan Susila Budhi Dharma (Subud)

Minggu, 8 Desember 2024 05:48 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Susila Budhi Dharma yang lebih dikenal dengan Subud, belum pernah diwacanakan sebagai agama, tetapi Subud bagi para pengikutnya memiliki semacam sistem kepercayaan yang diyakini sebagaimana layaknya pengikut sebuah agama atau aliran kepercayaan lain.

Kepercayaan Subud terkait erat dengan R.M. Muhammad Subuh Sumohadiwidjoyo, sebagai pendiri dan sekaligus pengembang kepercayaan ini. Ia lahir pada hari Sabtu, 22 Juni 1901 di Desa Kedung Jati, Kabupaten Grobogan dan wafat 23 Juni 1987 dalam usia persis 86 tahun.

Baca juga : Keberadaan Kepercayaan Kaharingan

Nama waktu kecilnya lebih dikenal Sukarno, pemberian eyangnya bernama R.M. Sumowardoyo, kemudian diubah namanya menjadi Muhammad Subuh dengan cerita unik, yakni namanya harus diganti karena ia sering sakit.

Nama Muhammad Subuh diambil dari nama Nabi Muhammad, yang menurut keluarganya sama dengan tanggal kelahiran Nabi Muhammad. Pada masa mudanya pernah menjadi santri K.H. Abdurrahman dari Jatirogo. (Lihat hasil penelitian Kementerian Agama, 2012).

Baca juga : Keberadaan ‘Aliran Kebatinan Perjalanan’

Berawal ketika berusia 24 tahun, Muhammad Subuh berjalan kembali ke rumahnya di Kalisarii, Semarang, tiba-tiba dikejutkan sebuah cahaya amat terang, bagaikan matahari yang jatuh tepat mengenai kepalanya.

Badannya bergetar dan jiwanya goncang dan perasaannya menjadi amat takut terhadap peristiwa itu. Ia melakukan shalat khusus untuk menenangkan dirinya. Sejak itu ada semacam kekuatan gaib yang selalu menyertai dan membimbing dirinya. Ia pun selalu berzikir menyebut “Allah, Allah, Allah …” hingga tak terhitung jumlahnya. Selanjutnya ia mempermanenkan suatu sistem amalan yang dipatenkan dengan keluarnya badan hukum dari Menteri Kehakiman RI No. JA 5/57/1964. Akhirnya organisasi yang diberi nama Persaudaraan Kejiwaan Susila Budhi Dharma (PPK) Subud, mengembangkan sayapnya bukan saja di dalam negeri tetapi juga di luar negeri, yang menurut hasil penelitian Kementerian Agama, sudah menjangkau 87 negara.

Baca juga : Inti Kepercayaan Slam Sunda Wiwitan

Inti ajaran Subud sesungguhnya tidak ada yang terlalu istimewa dan tidak ditemukan sesuatu yang secara terang-terangan bertentangan dengan inti ajaran Islam. Para anggotanya pun kebanyakan menggunakan KTP Islam, walaupun tidak tertutup bagi agama lain. Belum ada juga fatwa MUI yang secara tegas melarang atau menyesatkan ajaran Subud, karena mungkin para pihak masih menganggap aliran Subud bagian dari fenomena tasawuf atau tarekat, yakni organisasi spiritual yang bertujuan untuk mendekatkan diri sedekat-dekatnya dengan Allah SWT dengan cara-cara tertentu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.