Dark/Light Mode
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - Berhati-hatilah dengan “alghuluw” (berlebihan). Karena berlebihan itu membawa kepada kehancuran”.
Dalam dunia yang tidak normal, banyak penyakit yang bergentayangan mengancam eksistensi ketenangan hidup manusia. Salah satunya adalah kecenderungan berlebihan dalam pikir, kata dan sikap.
Baca juga : Kenapa Tak Ada Christian Atau White Terrorist
Berlebihan mungkin masih memiliki nuansa positif. Belajar berlebihan bisa positif misalnya. Tapi berlebihan tanpa kontrol, itulah yang berbahaya. Bahkan dalam bahasa Rasul, “mengakibatkan kehancuran” (tahlukah).
Dalam bahasa modern atau bahasa trennya, berlebihan ini biasa dikenal dengan “ekstremisme” atau “radikalisme”. Maka kata “ghuluw” itu berarti ekstremisme dan radikalisme. Lawan kata “ghuluw” itu adalah “tawasshut” atau “wasathiyah”.
Baca juga : Menggelikan, Masjid Dicap Radikal Karena Paham Tak Sama
Artinya, “pertengahan”. Kata tren pertengahan ini adalah “moderasi”. Ekstremisme menggambarkan ketidak-imbangan. Atau lebih dalam lagi, ketidakadilan alias “kezhaliman”. Sementara moderasi menggambarkan keseimbangan dan keadilan.
Ekstremisme atau radikalisme adalah sikap yang kerap terbangun di atas “irasionalitas”. Pada ghalibnya terbangun di atas emosi labil. Sehingga pelakunya juga tidak memiliki pertimbangan rasional dalam kata dan sikapnya. Biasanya hanyut dalam emosi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.