Dark/Light Mode

Robertus, Kebebasan Yang Kebablasan

Jumat, 8 Maret 2019 06:05 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Kebebasan menyatakan pendapat, freedom of expression, tidak absolut sifatnya. Sejak ratusan tahun yang lalu kita diajarkan bahwa kebebasan menyatakan pendapat ada batas-batasnya.

Antara satu negara dengan negara lain memang kadang berbeda pendapat tentang batas-batas tersebut, tapi ada juga persamaannya. Moralitas publik, penghinaan/fitnah dan ujaran kebencian serta rahasia negara, ini 3 ranah yang umumnya disepakati di mana-mana untuk tidak boleh dilanggar.

Baca juga : Trust Menghambat KTT Trump-Jong Un

Negara akan kacau alias CHAOS jika hukum tidak bisa menjangkau siapa saja dan omong apa saja di depan publik. Tidak bisa Anda seenaknya berkoar si A merampok uang negara tanpa bukti kuat, si B tukang main perempuan, Presiden C harus kita gulingkan sekarang juga...

Dan ketika aparat hukum hendak bertindak, Anda berteriak ini kebebasan saya menyatakan pendapat yang dijamin dalam sistem demokrasi, atau ini kan sekadar parodi atau canda saya.

Baca juga : Enggar Dituding, Enggar Ngeles

Itu namanya demokrasi edan, demokrasi kebablasan! Memang dalam berbagai aspek, demokrasi Indonesia saat ini sudah kebablasan. Agama pun kadang dipolitisir untuk tujuan politik yang sempit dengan tameng kebebasan beragama atau kebebasan menyatakan pendapat.

Kita HARUS lawan demokrasi kebablasan, kita harus tegakkan demokrasi menurut norma-norma yang sudah digariskan secara jelas oleh para kampiun demokrasi seantero dunia sejak ratusan tahu yang lalu!

Baca juga : ASN Kelas Dunia, Serius Atau Mimpi Doang?

Maka, aparat penegak hukum tidak boleh goyah atau ragu menindak kasus-kasus dugaan kuat menodai kebebasan menyatakan pendapat yang bisa masuk dalam ranah penghinaan, fitnah dan ujaran kebencian.

Kasus Robertus hendaknya memberikan pelajaran bagi kita semua bahwa There is no absolute freedom in this world !!!

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.