Dark/Light Mode

Kasus Siti Aisyah Jangan Digoreng

Kamis, 14 Maret 2019 07:42 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Para penasehat hukum Siti bersikeras kliennya hanya korban dari konspirasi jahat pihak ketiga. Media asing waktu itu memang ramai memberitakan Jong-nam sengaja dibunuh oleh pihak intelijen Korea Utara, karena perseturuan antara Jongnam dan adiknya.

Bahwa Siti tidak sadar dirinya “dimanfaatkan" oleh pihak ketiga untuk melakukan tindak kejahatan, mungkin saja benar. Tapi yang jelas Kim Jong-nam sudah tewas, diduga atas perbuatan Siti dan Thi Huong.

Untung saja, peristiwa ini terjadi di Malaysia, negara tetangga yang mempunyai hubungan baik dengan Indonesia. Kalau saja kejadiannya di Singapura, Siti hampir dipastikan sulit menghindari eksekusi hukuman gantung oleh aparat hukum di negeri itu.

Baca juga : Robertus, Kebebasan Yang Kebablasan

Di Singapura, hukum adalah hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak kejahatan yang menewaskan korban, disengaja atau tidak, imbalannya cuma satu: mati di tiang gantungan.

Usman dan Harun, dua prajurit KKO (kini Marinir) tewas di tiang gantungan puluhan tahun yang lalu, meski pemerintah kita berupaya keras menyelamatkannya.

Presiden Clinton pernah menulis surat kepada Presiden Singapura ketika seorang warga Amerika terancam hukuman mati. Presiden Singapura menjawab singkat: Maaf, excellency, presiden di Singapura tidak bisa mengintervensi putusan pengadilan!

Baca juga : Trust Menghambat KTT Trump-Jong Un

Maka, pembebasan Siti, menurut hemat kami, tidak usah dibesar-besarkan, apalagi digoreng dan diarahkan ke ranah politik, misalnya memuji setinggi langit pemerintah Jokowi.

Di tengah-tengah hiruk-pikuk berita seputar Pemilhan Umum bulan depan, apresiasi terlalu tinggi kepada pemerintah bisa dituding macam-macam oleh kalangan tertentu.

Bagaimana pun, kasus ini belum final sebagaimana diakui oleh Menteri Hukum dan HAM. Aparat hukum Malaysia baru melalukan “discharge not amounting to acquital”.

Baca juga : Enggar Dituding, Enggar Ngeles

Bahwa memang ada upaya dan lobi-lobi politik dari pemerintah kita, hal itu sah-sah saja karena pemerintah di mana-mana punya kewajiban untuk menyelamatkan warganya di mana pun ia berada.

Tapi, pembebasan sementara Siti, harus diakui, juga disebabkan oleh “faktor kemujuran”, mujur karena terjadi di Malaysia, bukan di Singapura!

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.