Dark/Light Mode

Demi Integritasnya, Jokowi Harus Copot Moeldoko

Selasa, 9 Maret 2021 07:20 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Logika hukum yang mengatakan KLB di Deli Serdang tidak sah dan inkonstirusional sangat mudah. Menurut AD-ART Partai Demokrat, KLB harus berdasarkan AD-ART dan disetujui oleh 1 dari 4 pihak, antara lain Majelis Tinggi Partai atau 2/3 pengurus DPD (Ketua), atau setengah pengurus DPC. Kubu Max Sopacua berkilah AD-ART itu tidak konstitusional, bertentangan dengan AD-ART 2005. Maka, sebelum KLB dibuka resmi, para peserta dengan suara bulat membatalkan AD-ART 2020. Maka, KLB jadi sah. Jalan pikiran ini benar-benar picik.

Mereka seperti lupa bahwa AD-ART yang berlaku pada Partai Demokrat saat ini adalah yang disahkan oleh Kongres partai pada Maret 2020. Dan Presiden Jokowi HADIR dalam Kongres Partai Demokrat yang dibuka pada 8 Maret 2020 yang, antara lain, mensahkan AD-ART baru, menggantikan AD-ART 2005.

Baca juga : Siapa Otak Perpres No. 10 Tahun 2021

Kehadiran Presiden dalam Kongres Partai Demokrat pada 8 Maret 2020 mengindikasikan pengakuan pemerintah terhadap eksistensi dan keabsahan Partai Demokrat. Dari Kongres Partai Demokrat 2020 lahirlah AD-ART baru yang kemudian dilaporkan dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, dan dterbitkan dalam Berita Negara.

Dengan demikian, kedudukan AD-ART Partai Demokrat tahun 2020 kuat sekali. AD-ART itu bisa saja dibatalkan dan dibuat yang baru, tapi harus melalui Kongres baru atau KLB dengan persyaratan yang tertulis dalam AD-ART 2020! Tidak bisa dibatalkan melalui teriakan suara secara aklamsi, padahal kumpul-kumpul di hotel Deli Serdang yang diberikan label “Kongres Luar Biasa” TIDAK KONSTITUSIONAL, minimal menabrak AD-ART 2020 yang telah disahkan oleh kantor Yasonna Laoly.

Baca juga : Catat Yuk, Rabu Ini Layanan SIM Keliling Hadir Di 5 Lokasi

Oleh sebab itu, demi menjaga integritas pemerintah sekarang, menjaga nama baik Jokowi, kita minta Presiden Jokowi tidak lagi tutup mulut, pura-pura tidak tahu apa yang terjadi dengan Partai Demokrat. Pandangan Menko Polhukan bahwa apa yang terjadi pada Partai Demokrat saat ini sepenuhnya konflik internal partai, oleh sebab itu, pemerintah tidak usah campur-tangan, sesungguhnya sama juga mencoreng nama baik pemerintah Jokowi, khususnya Jokowi sendiri sebagai Presiden!

Pendapat Prof. Jimly, Refly Harun dan Kawendra Lukistian, Wakil Sekjen Partai Gerindra yang meminta Moeldoko mundur dari jabatannya sebagai KSP memang benar. Jika tidak, Presiden Jokowi sebaiknya pecat Moeldoko. Perilaku Moeldoko bikin malu Presiden Jokowi. Tindak tanduk Moeldoko dalam kisruh Partai Demokrat dinilai bisa merusak marwah negara, karena jabatan yang diembannya sangat dekat dengan lingkar Istana!

Baca juga : Anies Dihimpit Banjir Dan Politik

Kesimpulan kita: Selamatkanlah Jokowi! Kiprah Moeldoko mengobk-obok Partai Demokrat jelas telah mencederai nama baik pemerintahan Jokowi. Oleh sebab itu, Presiden Jokowi tidak boleh diam (terus)! (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.