Dark/Light Mode

Yayasan PRT Jangan Sampai Menjadi Klaster Baru Covid-19

Selasa, 25 Mei 2021 07:28 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

RM.id  Rakyat Merdeka - Tidak banyak yang mengetahui bahwa pada era Covid-19 ini, bisnis penyedia pembantu rumah tangga (PRT) dan baby-sitter menjadi booming dan amat menguntungkan. Kenapa? Sebelum era Corona, nyonya rumah tidak terlalu susah mencari PRT, lewat kontak-kontak tetangga dan/atau teman, atau “calo PRT”, kebutuhan pembantu rumah tangga bisa diperoleh lumayan gampang. Memang seiring dengan makin banyaknya PRT Indonesia “diekspor” ke luar negeri dalam bentuk TKI, pasokan PRT dalam negeri pun makin berkurang. PRT-PRT lebih memilih kerja di Hong Kong, Singapura atau negara-negara Timur Tengah karena mendapat upah dollar atau Dinar. Jumlahnya pun lebih lebih besar dibanding gaji bekerja di dalam negeri dalam bentuk rupiah.

Namun, pada era Covid-19, mekanisme pencarian PRT mengalami perubahan signifikan. Perubahan ini terutama disebabkan kian meningkatnya kebutuhan akan PRT dan pengasuh bayi (baby sitter). Covid-19 yang merajam ke daerah-daerah pinggiran berakibat makin sulitnya mencari PRT: mereka takut terpapar virus mematikan itu jika bepergian ke kota-kota. Toh, tingkat pengangguran di kota maupun desa makin meningkat karena pandemi Covid-19 juga. Di sisi lain, kebutuhan atau ketergantungan nyonya rumah terhadap PRT/pengasuh bayi makin tinggi pula. Dua faktor ini berakibat makin mahalnya “harga PRT/pengasuh bayi). Kemahalan ini, terutama karena ada pihak-pihak ketiga yang memiliki sense of business yang tajam, yaitu memanfaatkan kebutuhan PRT sebagai bisnis yang sangat menggiurkan.

Baca juga : Presiden Jokowi Menjewer Ketua KPK?

Maka, “yayasan penyedia PRT” atau Penyalur Tenaga Kerja makin menjamur di kota-kota besar, terutama di Jakarta. Tarif PRT pun makin menggila. Untuk ambil seorang PRT, apalagi baby sister, Yayasan bisanya mengemplang calon pengguna “uang jasa” Rp 3 hingga 5 juta; gaji PRT 3 sampai 4 juta per bulan. Kecuali itu, ada juga Yayasan yang meminta “uang administrasi” Rp 150.000,- per bulan kepada pengguna selama mempekerjakan pembantu yang diberikan oleh yayasan tersebut. Untuk apa? Ya, katanya untuk biaya pengelolaan/manajemen yayasan. Ada juga yayasan yang meminta calon majikan menyediakan pakaian seragam 3 bulan sekali. Tidak masuk akal!

Bayangkan, jika di satu yayasan bisa menampung 40 PRT, berapa uang yang dirauk untuk satu PRT dikenakan “uang jasa” Rp 5 juta? Rp 200 juta, kan?

Baca juga : Reshuffle: Apa Tujuan Sesungguhnya

Yang menjadi masalah serius, apakah Yayasan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat kepada semua PRT yang ditampungnya? Apakah mereka juga diberikan pendidikan keterampilan, tata-krama dan sebagainya sebelum dipekerjakan ke majikan yang mau mempekerjakannya?
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.