Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menanti Kebangkrutan Maskapai Garuda

Senin, 31 Mei 2021 10:00 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Utang yang gila-gilaan, terutama disebabkan manajemen pembelian pesawat yang tidak cermat. Pembelian pesawat, kadang, dicurigai karena faktor komisi. Sekitar 6-7 tahun yang lalu Direksi Garuda tiba-tiba mengumumkan akan membeli 30 pesawat Boeing 787-900 dan 30 unit Boeing 737 MAX 8. Alasannya, Garuda mengantisipasi banjirnya turis dari RRT 4 tahun ke depan, disamping keperluan tambahan pesawat untuk mengangkut jemaah haji. Menteri BUMN ketika itu, Rini Soemarno kontan memberikan otorisasi atas kebijakan Direksi Garuda, apalagi Bank Komersial Tiongkok menyatakan kesiapannya memberilkan pinjaman lunak kepada Garuda untuk membiayai pembelian pesawat yang sangat ambisius ini. Penandatangan kontrak dilakukan 15 Juni 2015 antara Dirut Garuda Arif Wibowo dan CEO Boeing, Ray Conner di Paris. Rizal Ramli, Menko Maritim (ketika itu) mengecam keras langkah Menteri BUMN.

Alhasil, pembelian jumlah pesawat berbadan lebar yang ambisius ini tidak terealisir; hanya beberapa pesawat yang jadi dibeli Garuda.

Baca juga : Yayasan PRT Jangan Sampai Menjadi Klaster Baru Covid-19

Pertengahan tahun 2020, Garuda dihebohkan lagi oleh kasus manipulasi laporan keuangan. Kasus berawal dari hasil laporan keuangan Garuda untuk tahun buku 2018. Dalam laporan keuangan tersebut, Garuda Indonesia Group membukukan laba bersih sebesar USD 809,85 ribu atau setara Rp 11,33 miliar.

Angka ini melonjak tajam dibanding 2017 yang menderita rugi USD 216,5 juta.

Baca juga : Presiden Jokowi Menjewer Ketua KPK?

Anehnya, laporan keuangan tersebut menimbulkan polemik, karena dua komisaris Garuda Indonesia, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria menolak menandatanganinya, karena laporan itu dinilai tidak sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.