Dark/Light Mode
Sebelumnya
Apa sesungguhnya pertimbangan utama Presiden akhirnhya mengangkat Andika Perkasa sebagai P5 menggantikan Marsekal Hadi? Hanya Jokowi yang paling tahu.
Namun menurut saya, Andika Perkasa memang “asset negara yang sangat besar nilainya”. Sangat sayang jika asset negara itu dibuang begitu saja. Pengalaman tempur dan pendidikannya boleh dikatakan super. Dia menyabet 3 gelar Master (termasuk Pendidikan di bidang militer) dan PhD dari Amerika. 12 tahun bergabung dalam Satuan Gultor anti-terorisme Kopassus; Kasi Intel Korem Wujayakarta, Kodam Jaya dan Direktorat A Bais TNI. Jabatannya terus meningkat hingga Dan Paspampres, Pangdam Sulawesi Selatan, Panglima Kostrad hingga KASAD. Dari pimpinan Angkatan Darat Amerika, Andika dianugerahi bintang Commander Legion of Merit. Hanya beberapa Jenderal Indonesia yang pernah mendapat anugerah bintang dari US Army yang sangat bergengsi ini.
Baca juga : Memalukan, Silat Lidah PDIP & Demokrat
Dengan paparan ini, kami TIDAK mengatakan Laksamana Yudo Margono kurang berkualitas dan tidak pantas menjabat Panglima TNI. TIDAK! Semua perwira tinggi TNI yang sempat menduduki jabatan Kepala Staf Angkatan sudah layak diacungkan jempol dan layak menjabat Panglima TNI. Hanya saja jika ada 2 (dua) calon yang sama-sama layak, dan diberikan score, Andika Perkasa dipastikan akan meraih score lebih tinggi, karena beliau sungguh “Asset Negara” yang sayang dibuang setelah setelah pensiun sebagai KASAD.
Soal umur, politik di Indonesia selalu penuh dinamikanya. Saya tidak setuju jika ada pendapat yang mengatakan pemilihan P5 harus dilepaskan dari pertimbangan politik. Salah! P5 itu jabatan yang amat sarat kepentingan Presiden. Harus diakui di negara kita TNI-lah kekuatan yang paling menentukan kedudukan Presiden, sekaligus dapat menggoyang-goyang jabatan Presiden. Maka, wajar jika Presiden mencari sosok P5 yang diyakini dapat menjaga dan mengawal kursinya sebagai Presiden hingga habis masa jabatannya.
Baca juga : Komponen Cadangan, Apa Relevansinya?
Soal Andika akan pensiun setelah menjabat 1 tahun 3 bulan, hal itu belum pasti 100 persen. Bukankah kini sudah berseliweran kabar bahwa pemerintah bermaksud menaikkan usia pensiun Eselon I dan II PNS/TNI dengan alasan usia 58 tahun terlalu muda untuk dinon-job-kan ……. ??? (*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.