Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Janji Hatta Ali Dicatat Tebal-tebal

JAJA AHMAD JAYUS: Kerja Sama MA Dengan Kami Bisa Lebih Intens

Sabtu, 29 Desember 2018 10:27 WIB
Janji Hatta Ali Dicatat Tebal-tebal JAJA AHMAD JAYUS: Kerja Sama MA Dengan Kami Bisa Lebih Intens

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali agaknya terpukul sekali melihat perilaku anak buahnya yang bertugas di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Saat memaparkan re¬fleksi tahun 2018, MA mengungkap, setidaknya sepanjang 2018 ada delapan aparat pengadilan ditangkap tangan oleh KPK.

Melihat kenyataan itu, Hakim Hatta Ali mengatakan, tak ada toleransi bagi aparatur yang melakukan korupsi. Pokoknya pecat. “Orang yang bermasalah kita binasakan saja. Daripada menjadi bisul di tubuh MA,” imbuh Hakim Hatta Ali.

Alih-alih menyatakan komitmennya terhadap upaya pemberantasan korupsi, Hakim Hatta sampai mengatakan; jika ada kepala pengadi-lan tinggi kembali melakukan korupsi seperti kasus di Manado sebelumnya, saya akan mundur.

Baca juga : SAUT SITUMORANG: Komitmen Ketua MA Keren, Harus Dihargai

“Saya ingin melihat apakah ketua-ketua pengadilan tinggi ini masih mencintai lembaga dan masih mencintai pucuk pimpinannya tidak. Kalau dia sudah tidak mencintai, silakan melakukan (korupsi). Tetapi, kalau masih mencintai, jangan lakukan,” imbuh Hatta.

Hatta berharap seluruh jajarannya dapat menahan godaan. “Saya yakin statemen ini akan membuat mereka berpikir keras. Sebab, pada kejadian Pengadilan Tinggi Manado, hal seperti ini belum saya sampaikan, saya belum mengeluarkan statemen ini,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pada Juni lalu mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sudiwardono terbukti menerima suap senilai total 110.000 dolar Singapura dan dijanjikan 10.000 dolar Singapura oleh anggota DPR, Aditya Anugrah Moha.

Baca juga : ARIA BIMA: Mau Masuk Dari Mana, Kami Sudah Tutup Rapat

Berikut ini kepada Rakyat Merdeka Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus menanggapi komitmen siap mundur Hakim Hatta Ali dari kursi Ketua MA.
 
Dalam refleksi akhir tahun kemarin, MA mengungkapkan, sepanjang 2018 ada delapan aparat Pengadilan Tinggi yang ditangkap KPK. Apa tanggapan Anda?
Tentunya kami sangat prihatin atas terjadinya hal tersebut. Ya MA saja prihatin, apalagi KY kan. Tentunya dengan adanya kejadian itu, berarti masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh MA. Dan MA diharapkan bisa lebih intens bekerja sama dengan KY, untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Menurut KY hal itu terjadi lantaran masih lemahnya upaya pencegahan atau bagaimana?
Sebetulnya ada banyak faktor yang menyebabkan peristiwa semacam ini. Tentunya dari segi sistem MA sudah berusaha melakukan pencegahan sebaik mungkin. Misalnya dengan sistem yang melarang hakim menerima tamu orang yang berperkara, dan lain-lain itu adalah bagian dari upaya pencegahan.

KY sendiri sudah bekerja sama dengan MA untuk melakukan upaya pencegahan. KY sendiri sudah melakukan berbagai upaya pencegahan, tetapi masih saja ada oknum yang melakukan tindakan yang demikian. Itu masih menjadi PR bagi kami, supaya setiap kekurangan itu ditutupi, agar tidak terulang di masa depan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.