Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Beda Perlakuan Hukum, 1 Bebas, Rival Dibui

ANDRE ROSIADE, Juru Bicara Prabowo-Sandiaga: Pendukung Penguasa, Pasti Aman-aman Saja

Sabtu, 22 Desember 2018 15:16 WIB
Beda Perlakuan Hukum, 1 Bebas, Rival Dibui ANDRE ROSIADE, Juru Bicara Prabowo-Sandiaga: Pendukung Penguasa, Pasti Aman-aman Saja

RM.id  Rakyat Merdeka - Perbedaan perlakuan hukum dalam proses penegakan hukum dugaan pelanggaran pemilu belakangan ramai menjadi sorotan publik. Perkara yang disoroti adalah perbedaan vonis hukuman terhadap kepala daerah.

Walikota Batam Muhamad Rudi, yang merupakan politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana pemilu. Padahal dalam video yang beredar, Rudi jelas-jelas mengkampanyekan caleg DPR dapil Kepulauan Riau, Nyat Kadir.

Berbanding terbalik dengan Kepala Desa Sampangagung, Kutorejo, Jawa Tengah Suhartono yang dijebloskan ke penjara lantaran mempersiapkan kedatangan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno saat berkunjung ke daerahnya. Kedua perkara ini menjadi sorotan elite tim sukses kedua capres dan publik dunia maya alias netizen.

Baca juga : MOCHAMMAD AFIFUDDIN, Komisioner Bawaslu: Kami Tak Istimewakan Pendukung Petahana

Pemilu 2019 memang dirasakan berbeda jauh dengan Pemilu 2009 sebelumnya. Banyak kepala daerah menyatakan secara terbuka dukungannya kepada capres-cawapres, bahkan caleg tertentu.

Dulu perilaku ini dirasakan menjadi satu hal yang tabu dan dianggap melanggar undang-undang. Benar bahwa dulu kepala daerah diperbolehkan mengisi kampanye, namun soal pengungkapan dukungan secara terbuka tak pernah mereka lakukan. Kini mereka secara terbuka memberikan dukungan kepada capres-cawapres dan caleg, bahkan sejak jauh-jauh hari sebelum masuk kampanye.

Tengok saja beberapa waktu lalu para gubernur setelah dilantik di Istana Negara secara terbuka mengungkapkan dukungannya kepada Jokowi. Di tingkat walikota dan bupati banyak juga beredar pernyataan tertulis dukungan mereka juga terhadap capres tertentu.

Baca juga : DAHNIL ANZAR SIMANJUNTAK, Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi: Cari Perhatian Jokowi Lewat Janji Anarkistis

Terkait penanganan perkara dugaan pelanggaran pidana pemilu terhadap Walikota Batam, juru bicara Badan Peme¬nangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengatakan, tak heran jika Walikota Batam bisa lolos dari perkara itu. Yaitu, karena dia pro-Jokowi.

“Ini sudah berulang kali ya, kalau kepala daerah yang berafiliasi dengan pemerintahan Jokowi (Presiden Joko Widodo), ya sampai sekarang kan aman-aman saja,” kata Andre Rosiade.

Berikut ini pernyataan lengkap Andre Rosiade dan Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin terkait adanya dugaan perbedaan perlakuan terhadap para terduga pelanggar pidana pemilu. Berikut pemaparan selengkapnya

Baca juga : Mohamad Taufik, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta: Aneh Kalau Orang Melaporkan Anies

Apa tanggapan Anda tentang beberapa kepala daerah yang mendukung Jokowi-Kiai Ma’ruf Amin tidak mendapatkan hukuman pidana pemillu?
Yang kita juga, di mana-mana yang dari partai penguasa selamat di proses pelaporan di Bawaslu begitu lho. Ini sudah berulang kali ya, kalau kepala daerah yang berafiliasi dengan pemerintahan Jokowi, ya sampai sekarang kan aman-aman saja.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.