Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
WIRANTO, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum & Keamanan
Ancaman Negara Kita Saat Ini Tidak Terlihat, Tapi Masif, Yakni Cyber Attack
Jumat, 26 Oktober 2018 12:23 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah mengklaim dalam periode empat tahun Jokowi-JK, kondisi sosial politik dan keamanan banyak mengalami kemajuan, meski ada beberapa gejolak. Bagaimana sebenarnya peta situasi kondisi politik dan keamanan di Tanah Air, berikut penjelasan Menko Polhukam Wiranto, di Jakarta.
Situasi politik dan keamanan akhir-akhir ini kerap bergejolak, bagaimana menyikapinya?
Pemerintah perlu mengemban tugas menciptakan kondisi nasional yang kondusif. Saat ini kami yakin, kondisi politik stabil, hukum dapat ditegakkan dengan baik, dan keamanan relatif baik. Alhasil tercatat, Indeks Demokrasi Indonesia naik 2,02 persen pada 2017.
Bagaimana dengan daya dukung aparat?
Baca juga : Banteng Makin Nendang
Kemenkopolhukam saat ini bertugas menciptakan prakondisi demi mendukung kinerja jajaran. Terkait penilaian prakondisi yang terjadi di Indonesia dari lembaga internasional, kami akan jelaskan. Yakni, pada 2017, salah satu lembaga internasional menyebutkan, bahwa ada negara dengan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahnya yang sangat tinggi. Yakni, Swiss dan Indonesia. Tapi, karena indonesia lebih besar, maka kita ditempatkan lebih tinggi.
Sebagian kalangan menganggap penegakan hukum tebang pilih, terutama dari kepolisian. Bagaimana itu?
Menurut Global Law and Order, pada 2018, Indonesia juga disebut sebagai negara teraman nomor 9 di dunia. Sedangkan pada 2016, US News justru menuliskan bahwa Indonesia merupakan negara tujuan berinvestasi nomor 2 terbaik dan teraman.
Bagaimana pula dengan pelaksanaan proses demokrasi?
Baca juga : Pimpinan KPK Minta Perpanjangan Jabatan
Ihwal demokrasi Indonesia, memang terus berkembang. Sejak reformasi, demokrasi terus dikembangkan agar kian dapat menampung aspirasi masyarakat. Dan semua capaian itu, mengingatkan kita akan Indeks Demokrasi Indonesia.
Tapi di tahun 2015-2016 sempat ada gejolak, apalagi saat itu ada Pilkada DKI yang sangat menyita perhatian masyarakat?
Memang saat itu terjadi penurunan Indeks Demokrasi Indonesia. Hal itu karena ada tambahan indikator, yang mengakibatkan ada kegiatan yang tidak bisa langsung dinetralisir. Dan itu, menggerus sedikit nilai indeks demokrasi. Tapi, kali ini pemerintah telah memberi isyarat tegas. Di antaranya, agar PNS tidak memakai fasilitas pemerintah untuk kampanye dan soal netralitas pun digembar-gemborkan terus. Pada 2016, memang sempat terjadi penurunan indeks kerukunan beragama. Hal tersebut terjadi karena ada pengaruh dari pelaksanaan pilkada serentak.
Bagaimana pula dengan kerukunan agama yang sempat panas akhir-akhir ini?
Dari catatan Kemenkopolhukam, terkait pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), bisa dikatakan sukses menyatukan umat beragama. Tahun 2015, FKUB sudah dibentuk di 34 provinsi. Sedangkan pada 2018, sudah ada di 500 kabupaten/kota. FKUB merupakan media yang efektif untuk dialog, termasuk menekan konflik.
Baca juga : JK Senangkan AHY, Prof Nasar New Comer
Pemerintah apakah juga mencatat soal gesekan antar elemen masyarakat dalam kerukunan beragama?
Ada gesekan-gesekan yang terjadi. Ada kecenderungan dalam kegiatan politik digunakan agama sebagai simbol-simbol kontestasi. Itulah yang kemudian menyebabkan indeks kerukunan umat beragama menjadi agak turun. Lantaran munculnya konflik-konflik horizontal, dan juga pengaruh perkembangan hoax. Kondisi ini tidak bisa dielakkan. Tapi, tetap harus senantiasa ditemukan cara untuk bisa ditekan. Sehingga, tidak mengganggu stabilitas nasional. Hoax sendiri hingga kini dipandang belum sampai mengganggu kerukunan sebagai bangsa.
Ke depan, apa saja ancaman keamanan yang akan muncul? Apa pula ancaman terbaru yang akan dihadapi Indonesia?
Jika wujud ancaman di masa lalu adalah aneksasi. Kini, ancaman baru yang dihadapi tidaklah terlihat, tapi bersifat masif. Ancaman itu adalah cyber attack yang muncul dari perkembangan teknologi tinggi. Untuk itu, pemerintah sudah mengembangkan langkah nyata untuk menghadapi ancaman tersebut. Sebanyak 324 kasus hate speech sudah ditangani. Demikian juga dengan hoax sebanyak 53 kasus, dan terjadi penurunan cyber crime pada 2015-2017. Khusus terkait kejahatan siber, sudah diantisipasi dengan pembentukan badan siber. Pembentukan badan itu tidak dilakukan dari nol. Pasalnya, badan itu sebelumnya adalah Badan Sandi Negara yang ditingkatkan kemampuannya untuk mempercepat kemampuan melawan siber.[NNM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya