Dark/Light Mode

WIRANTO, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum & Keamanan

Ancaman Negara Kita Saat Ini Tidak Terlihat, Tapi Masif, Yakni Cyber Attack

Jumat, 26 Oktober 2018 12:23 WIB
WIRANTO, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum & Keamanan Ancaman Negara Kita Saat Ini Tidak Terlihat, Tapi Masif, Yakni Cyber Attack

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mengklaim dalam periode empat  tahun  Jokowi-JK,  kondisi sosial politik dan keamanan banyak mengalami kemajuan, meski ada beberapa gejolak. Bagaimana sebenarnya peta situasi kondisi politik dan keamanan di Tanah Air, berikut penjelasan Menko  Polhukam Wiranto, di Jakarta.

Situasi politik dan keamanan  akhir-akhir  ini  kerap bergejolak,  bagaimana  menyikapinya?

Pemerintah  perlu  mengemban tugas menciptakan kondisi nasional yang kondusif. Saat ini kami yakin, kondisi politik stabil, hukum dapat ditegakkan dengan baik, dan keamanan relatif baik. Alhasil  tercatat, Indeks Demokrasi Indonesia naik 2,02 persen pada 2017.

Bagaimana dengan daya dukung aparat?

Baca juga : Banteng Makin Nendang

Kemenkopolhukam saat ini bertugas  menciptakan  prakondisi demi mendukung kinerja jajaran. Terkait  penilaian  prakondisi yang terjadi di Indonesia dari lembaga internasional, kami akan jelaskan. Yakni, pada 2017, salah satu lembaga  internasional menyebutkan, bahwa  ada negara  dengan  tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahnya yang sangat tinggi. Yakni, Swiss  dan Indonesia. Tapi, karena indonesia  lebih besar, maka kita ditempatkan lebih tinggi.

Sebagian  kalangan  menganggap  penegakan  hukum tebang  pilih,  terutama  dari kepolisian. Bagaimana itu?

Menurut Global Law and Order, pada 2018, Indonesia juga disebut sebagai negara teraman nomor 9 di dunia. Sedangkan pada 2016, US News justru menuliskan bahwa Indonesia merupakan negara  tujuan  berinvestasi nomor 2 terbaik dan teraman.

Bagaimana  pula  dengan pelaksanaan proses demokrasi?

Baca juga : Pimpinan KPK Minta Perpanjangan Jabatan

Ihwal  demokrasi Indonesia, memang terus berkembang. Sejak  reformasi, demokrasi terus  dikembangkan  agar  kian  dapat  menampung  aspirasi masyarakat. Dan semua capaian itu, mengingatkan kita akan Indeks Demokrasi Indonesia.

Tapi di tahun 2015-2016 sempat  ada  gejolak,  apalagi  saat itu  ada  Pilkada  DKI  yang  sangat  menyita  perhatian masyarakat?

Memang  saat  itu terjadi  penurunan Indeks Demokrasi Indonesia. Hal itu karena ada tambahan indikator, yang mengakibatkan ada kegiatan yang tidak bisa langsung dinetralisir. Dan itu, menggerus sedikit nilai indeks demokrasi. Tapi, kali ini pemerintah telah memberi isyarat tegas. Di antaranya, agar PNS tidak memakai fasilitas pemerintah untuk kampanye dan soal netralitas pun digembar-gemborkan terus. Pada 2016, memang sempat terjadi penurunan indeks kerukunan beragama. Hal tersebut terjadi karena ada pengaruh dari pelaksanaan pilkada serentak.

Bagaimana  pula  dengan kerukunan agama yang sempat panas akhir-akhir ini?
Dari  catatan Kemenkopolhukam, terkait pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), bisa dikatakan  sukses menyatukan umat  beragama. Tahun 2015, FKUB sudah dibentuk di 34 provinsi. Sedangkan pada 2018, sudah ada di 500 kabupaten/kota. FKUB merupakan media yang  efektif  untuk  dialog, termasuk menekan konflik.

Baca juga : JK Senangkan AHY, Prof Nasar New Comer

Pemerintah apakah juga mencatat soal gesekan antar elemen masyarakat dalam kerukunan beragama?

Ada gesekan-gesekan yang terjadi. Ada kecenderungan dalam kegiatan politik digunakan agama sebagai simbol-simbol kontestasi. Itulah yang kemudian menyebabkan indeks kerukunan umat  beragama  menjadi  agak turun. Lantaran  munculnya  konflik-konflik horizontal, dan juga pengaruh  perkembangan hoax. Kondisi  ini tidak  bisa  dielakkan. Tapi, tetap harus  senantiasa ditemukan cara untuk bisa ditekan. Sehingga,  tidak  mengganggu stabilitas nasional. Hoax sendiri  hingga  kini  dipandang belum  sampai  mengganggu kerukunan sebagai bangsa.

Ke  depan,  apa  saja  ancaman  keamanan  yang  akan muncul? Apa pula  ancaman  terbaru yang akan dihadapi Indonesia? 

Jika  wujud  ancaman  di  masa lalu adalah  aneksasi.  Kini, ancaman baru yang dihadapi tidaklah  terlihat,  tapi  bersifat masif. Ancaman itu adalah cyber attack  yang  muncul  dari perkembangan teknologi tinggi. Untuk  itu,  pemerintah  sudah mengembangkan langkah nyata untuk menghadapi ancaman tersebut. Sebanyak  324  kasus  hate speech  sudah  ditangani. Demikian  juga  dengan hoax  sebanyak  53  kasus,  dan terjadi penurunan cyber crime pada 2015-2017. Khusus terkait kejahatan  siber,  sudah  diantisipasi  dengan  pembentukan badan  siber.  Pembentukan  badan itu  tidak  dilakukan  dari  nol. Pasalnya, badan itu sebelumnya adalah Badan Sandi Negara yang ditingkatkan  kemampuannya untuk mempercepat kemampuan melawan siber.[NNM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.