Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pembebasan Ba’asyir Awalnya Begini, Akhirnya Begitu

YASONNA H LAOLY : Masalahnya Pak ABB Ogah Akui Kesalahan

Kamis, 24 Januari 2019 10:23 WIB
Pembebasan Ba’asyir Awalnya Begini, Akhirnya Begitu YASONNA H LAOLY : Masalahnya Pak ABB Ogah Akui Kesalahan

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejak diungkap Yusril Ihza Mahendra, Jumat (18/1) lalu, pembebasan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir (ABB) menuai polemik. Tak hanya di dalam negeri. Polemik ini bergema hingga keluar negeri. Australia sampai ikut-ikutan ngerecoki. Yusril menyampaikan, Jokowi memutuskan untuk membebaskan Ba’asyir. Pertimbangannya kemanusiaan dan penghormatan kepada ulama. 

Ustadz ABB sebenarnya punya kesempatan mendapatkan bebas bersyarat pada 13 Desember lalu. Karena napi teroris ini sudah menjalani 2/3 masa tahanannya. Namun karena emoh mengakui Pancasila dan NKRI, Ustadz ABB tak bisa bebas. Yusril pun putar otak dan berkonsultasi dengan Jokowi. 

Hasilnya, menurut Yusril, Jokowi setuju membebaskan Ustadz ABB tanpa syarat. Awalnya Jokowi membenarkan. Di hari yang sama Yusril mengumumkan soal ini. Jokowi menyatakan keputusan diambil setelah melakukan pertimbangan yang panjang. Namun belakangan, keputusan itu mulai berubah. 

Baca juga : YASONNA H LAOLY : Kebebasan Harus Diatur Supaya Tertib

Diawali dengan konferensi pers dari Menkopolhukam Wiranto, Senin lalu. Wiranto mengatakan pembebasan Ustadz ABB masih perlu pengkajian. Berkebalikan dengan omongan Jokowi, Wiranto mengatakan alasan kemanusiaan jadi nomor dua setelah Ustadz Ba’asyir menolak menandatangani surat pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI. Omongan Wiranto itu memberi sinyal bahwa Jokowi mulai berubah pikiran. Tak jadi membebaskan Ustadz ABB. 

Perubahan keputusan itu akhirnya tampak kemarin setelah Presiden Jokowi memberi pernyataan. Kata Jokowi, pembebasan Ustadz ABB itu dilakukan melalui opsi bebas bersyarat. Karena itu ada aturan yang harus dipenuhi. Ia membenarkan bahwa ada faktor kemanusiaan dalam rencana pembebasan itu. Usia Ustaz Ba’asyir sudah sepuh, juga kerap sakit-sakitan. 

Namun, kata Jokowi pembebasan bersyarat itu harus ditempuh. Jokowi tak mau menabrak sistem hukum. “Masa ini ada sistem hukum, ada mekanisme hukum yang harus kita tempuh, saya justru nabrak kan enggak bisa. Apalagi ini situasi yang basic. Setia pada NKRI, setia pada Pancasila,” ujarnya. 

Baca juga : RAJA JULI ANTONI : Ini Bukan Soal Jokowi Salah Data

Sikap maju-mundur pemerintah ini dinilai banyak kalangan justru memperlihatkan adanya kepentingan politik di balik rencana pembebasan Ustadz ABB. Berikut ini keterangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly dan putera Ustadz Ba’asyir, Abdul Rochim terkait dugaan adanya politik elektoral dibalik rencana pembebasan Ustadz ABB.

Terkait rencana pembebasan Ustadz ABB bagaimana? 
Kita harus mengkaji dahulu dari berbagai aspek, baik itu hukum, kesetiaan kepada NKRI dan ideologinya. Itu semua kan harus kita pertimbangkan. Karena ini kan kasusnya itu terorisme. Kalau soal aspek kemanusiaan kita sudah memperhatikan. Selama beliau ada di dalam (penjara) kita perhatikan kesehatannya.

Beliau adalah satu-satunya narapidana yang kita berikan pendamping di dalam, walaupun pendampingnya itu dari napi juga. Alasannya karena beliau sudah uzur kita takut kenapa-kenapa. Makanya beliau didampingi terus oleh seseorang. Makanya (terkait pembe-basannya) kita kaji dulu semuanya. 

Baca juga : ANDRE ROSIADE : Menepuk Air, Kepercik Muka Sendiri

Lantas apakah nanti apakah nanti presiden akan mengeluarkan keputusannya terkait pembebasan Ustadz ABB ini? 
Ya kita kaji dulu dong. Itu juga tidak sampai ke presiden. Cukup di kita saja. Keputusannya ada di Kemenkumham. Namun karena ini terkait banyak institusi, misalnya, Polri, BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).

Jadi kan kami harus berkoordinasi untuk menjawabnya di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Selain itu ada juga aspek luar negeri, ada resolusi PBB mengenai hal itu. Maka aspek kemanusian sangat kita pertimbangkan, tetapi pada saat yang sama kan ada aspek-aspek lainnya yang harus kita dalami betul. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.