Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pembebasan Ba’asyir Awalnya Begini, Akhirnya Begitu

YASONNA H LAOLY : Masalahnya Pak ABB Ogah Akui Kesalahan

Kamis, 24 Januari 2019 10:23 WIB
Pembebasan Ba’asyir Awalnya Begini, Akhirnya Begitu YASONNA H LAOLY : Masalahnya Pak ABB Ogah Akui Kesalahan

 Sebelumnya 
Lantas kapan pengkajiannya selesai? 
Kita lihat saja dulu pembahasannya. 

Sebenarnya apa sih yang menyebabkan rencana pembebasan Ustadz ABB mesti dikaji lebih dalam? 
Yang sudah jelas, Ditjen PAS (Pemasyarakatan) sudah mengatakan ketika beliau dimintakan surat untuk setia kepada NKRI, beliau belum bersedia. Sampai sekarang belum ada pernyataan itu. Tetapi kan persyaratan perundang-undangan juga harus kita penuhi. Selain itu dari kemarin kan beliau juga tidak mau mengajukan grasi. 

Baca juga : YASONNA H LAOLY : Kebebasan Harus Diatur Supaya Tertib

Kalau mau mengajukan grasi kan harus pernyataan mengakui negara, mengakui kesalahan. Nah permasalahnnya itu di sana. Jadi hal itulah penyebab Pak ABB (Abu Bakar Ba’asyir) tidak sepakat. Maka sekarang terus kita kaji persyaratan-persyaratan. 

Tapi sampai sekarang pihak keluarga enggan menandatangi surat mengakui melakukan tindak pidana. Bagaimana itu? 
Begini, negara kita ini kan negara hukum. Dan putusan pengadilan menyatakan kalau beliau bersalah. Pengadilan tentunya menjatuhkan keputusan dengan berbagai bukti-bukti. Sehingga beliau dihukumlah selama 15 tahun. Makanya, kalau kita sebagai negara hukum tidak mengakui keputusan pengadilan bagaimana ceritanya itu. 

Baca juga : RAJA JULI ANTONI : Ini Bukan Soal Jokowi Salah Data

Banyak kalangan yang menilai, sepertinya pemerintah mengistimewakan Ustadz ABB. Apa pembelaan Anda? 
Tidak diistimewakan. Beliau kan oleh keluarga sudah diminta (dibebaskan) karena sudah uzur. Itu kan sempat ramai juga hampir setahun yang lalu. Kita bersedia memindahkan beliau ke Solo, kami dari Kemenkumham sudah bersedia supaya dekat dengan keluarga. 

Namun justru keluarga menulis kepada saya, supaya jangan dipindah dan tetapi di Lapas Gunung Sindur saja, itulah sebabnya kita tidak pindahkan. Karena menurut keluarga lebih dekat akses ke dokter atau fasilitas kesehatan yang memang lebih dekat jika di Gunung Sindur. Itu alasannya. Jadi bukan kita tidak pertimbangkan. Alasan kemanusiannya saja sudah kita pertimbangkan. Tetapi untuk pembebasan bersyarat kan ada persyaratan undang-undang yang harus kita penuhi. 

Baca juga : ANDRE ROSIADE : Menepuk Air, Kepercik Muka Sendiri

Banyak kalangan menilai rencana pembebasan Ustadz ABB ini kental sekali nuansa politisnya. Mereka menilai rencana itu hanya bertujuan untuk mengerek elektabilitas Jokowi di mata umat muslim. Apa pembelaan Anda? 
Oh tidak. Karena lebih dari setahun lalu, keluarga sudah mempertimbangkan. Dan bahwa PB (pembebasan bersyarat) beliau pada tanggal 13 Desember 2018 ya itu kan peraturannya. Namun kan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kan tidak terus melakukan, sebab kan ada peraturan perundang-undangan yang harus kita penuhi. Begitu.  [NNM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.