Dark/Light Mode

Haruskah ‘Bilik Asmara’ Di Lapas Dilegalkan?

YASONNA H LAOLY, Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia: Saya Masih Takut Sediakan Bilik Itu

Sabtu, 8 Desember 2018 10:10 WIB
Haruskah ‘Bilik Asmara’ Di Lapas Dilegalkan? YASONNA H LAOLY, Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia: Saya Masih Takut Sediakan Bilik Itu

 Sebelumnya 
Menurut seksolog hubungan suami-istri bisa meningkatkan kualitas hidup seseorang. Apakah itu tidak menjadi pertimbangan pemerintah?
Ya kembali lagi seperti apa yang saya katakan, bahwa idealnya memang baik dan di beberapa negara sudah dilakukan. Tapi kita belum bisa untuk saat ini. Makanya di beberapa negara itu masih ada sodomi. Memang itu kan terjadi di lapas.
Idealnya memang disediakan, ya minimal satu kali dalam beberapa waktu, diatur bisa saja. Tetapi kan saya khawatir kalau aparatnya tidak diatur dengan baik justru akan ada yang diperdagangkan.

Tetapi apakah hal ini sudah pernah dibahas secara kelembagaan?
Di dalam staf saya, pernah mewacanakan hal itu. Tapi saya bilang, bagaimana cara mengaturnya. Pertama kan kita masih kekurangan tempat, jadi konsentrasi kita masih ada yang skala prioritaskan. Distribusi ke lapas supaya tidak terlalu padat, supaya tidak ada lagi peredaran narkoba, tidak ada pemakaian handphone di lapas.

Baca juga : ZOYA AMIRIN, Seksolog : Bilik Asmara Bisa Tingatkan Kualitas Hidup Narapidana

Terus untuk bertamu itu benar-benar baik, teratur dengan baik. Di beberapa tempat itu sudah kita atur dengan baik bahkan di lapas klas I Medan ruang transit untuk bertamunya sudah pakai AC, masuknya sudah pakai fingerprint. Mereka sudah baik di sana.

Terus bagaimana cara Anda mencegah adanya bilik asmara di lapas jika masih dianggap ilegal?
Sekarang di Sukamiskin itu sudah sangat baik, bahkan teman-teman narapidana yang biasa manja itu sudah mulai menjeritlah. Karena kalau dibandingkan dengan lain, pengetatan itu sudah dirasakan benar, karena kalapas disini, kakanwil betul-betuk tidak bisa diajak kompromi. Sebetulnya mereka itu bekerja sesuai dengan protap, SOP, tidak ada yang aneh. Semua mereka jalankan.

Baca juga : FADLI ZON, Wakil Ketua DPR: Pendapat KPK Sudah Melampaui Batasnya

Sekarang ini kalapasnya sangat baik sekali, tetapi kan kasihan kalau dia terus-terusan yang di situ. Kariernya mentoknya kalau dia di situ terus. Mencari orang seperti dia pasti ada, namun sangat sulit mencarinya. Jadi kedepannya di Sukamiskin dan di tempat-tempat yang rawan itu harus ditempatkan orang yang betul-betul diseleksi. Yang saat ini saja kita seleksi hingga jam 2 pagi. Mereview track record orang yang mau kita tempatkan di situ.

Tapi kan di sana banyak narapidana kasus korupsi yang memiliki power dari segi dana, apa saja penguatan kepada anak buah Anda agar tak melanggar?
Memang di Sukamiskin itu berat sekali godaannya. Ya kalian tahulah siapa-siapa yang ada di dalam lapas itu. Karena memang sudah menjadi sifat manusia mencari kesenangan dirinya dengan cara berbagai cara. Maka untuk itu, membeli pun dia mau. Ya apalagi dalam kondisi menderita, dalam kesulitan jadi dia rela membeli pun. Kita juga aktif dalam pembinaan, tidak membuat mereka (napi) semenderita mungkin, tidak ada itu.

Baca juga : SAUT SITUMORANG, Wakil Ketua KPK: Di Negara Demokrasi, Ide Boleh Didengar Boleh Tidak

Di dalam undang-undang pemasyarakatan, kita untuk membina. Mereka hanya kehilangan hak kemerdekaan tidak bisa keluar seenak udelnya kecuali karena kepentingan, dan itu batasi ruang geraknya. Itu hak kemerdekaan yang dibatasi, tetapi kan hal lainnya ada. Sementara kan kita negara belum bisa memberikan yang merata seperti itu. Makanya yang terjadi di Sukamiskin itu bukan karena mewah atau suka-suka. Tapi karena diskriminatif, karena yang lain tidak begitu. [NNM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.