Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Sebelumnya
Bukan Untuk Non Perokok
Studi dari University College London tersebut telah memperkaya penelitian-penelitian di berbagai negara yang menunjukkan bahwa rokok elektrik lebih rendah risiko dari rokok konvensional.
Baca juga : Laskar Ganjar Puan Tolak Presiden Tiga Periode
Menurut WHO International Agency for Research on Cancer, adanya rokok elektrik diharapkan menurunkan risiko bagi perokok dan berpotensi untuk mengurangi beban kesehatan masyarakat ketika banyak perokok mulai beralih.
Meski demikian, rokok elektrik tidak diperuntukkan bagi non perokok, terutama bagi mereka yang masih di bawah umur. Paido menyebut, dalam Undang-Undang Kesehatan, Peraturan Pemerintah hingga Peraturan Gubernur, sudah sangat jelas mengatur dan melarang penggunaan produk tembakau di bawah usia yang ditentukan.
Baca juga : Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Takut Naikkan Harga Pertamax
"Soal penerapan aturan, sekarang tinggal bagaimana pemerintah melakukan penegakan hukum saja," tuturnya.
"Perlu dipastikan juga apakah pemerintah serius atau tidak untuk menurunkan jumlah perokok di Indonesia. Jika memang serius, pemerintah bisa melakukan kajian ilmiah atau memakai data yang sudah ada, serta mengikuti apa yang sudah dilakukan Pemerintah Inggris," sambung Paido sekaligus menutup perbincangan. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya