Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Bukan Untuk Non Perokok
Studi dari University College London tersebut telah memperkaya penelitian-penelitian di berbagai negara yang menunjukkan bahwa rokok elektrik lebih rendah risiko dari rokok konvensional.
Baca juga : Laskar Ganjar Puan Tolak Presiden Tiga Periode
Menurut WHO International Agency for Research on Cancer, adanya rokok elektrik diharapkan menurunkan risiko bagi perokok dan berpotensi untuk mengurangi beban kesehatan masyarakat ketika banyak perokok mulai beralih.
Meski demikian, rokok elektrik tidak diperuntukkan bagi non perokok, terutama bagi mereka yang masih di bawah umur. Paido menyebut, dalam Undang-Undang Kesehatan, Peraturan Pemerintah hingga Peraturan Gubernur, sudah sangat jelas mengatur dan melarang penggunaan produk tembakau di bawah usia yang ditentukan.
Baca juga : Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Takut Naikkan Harga Pertamax
"Soal penerapan aturan, sekarang tinggal bagaimana pemerintah melakukan penegakan hukum saja," tuturnya.
"Perlu dipastikan juga apakah pemerintah serius atau tidak untuk menurunkan jumlah perokok di Indonesia. Jika memang serius, pemerintah bisa melakukan kajian ilmiah atau memakai data yang sudah ada, serta mengikuti apa yang sudah dilakukan Pemerintah Inggris," sambung Paido sekaligus menutup perbincangan. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya