Dark/Light Mode

Januari 2021 Sekolah Mulai PTM

Jangan Buru-buru, Perhatikan Dong Psikososial Siswa

Sabtu, 5 Desember 2020 10:13 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril. (Foto: Istimewa)
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Januari tahun depan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi membolehkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) langsung di sekolah.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengingatkan, sebelum memulai PTM agar pengelolaan kegiatan pembelajarannya efektif, perlu persiapan terlebih dulu.

Iwan mengatakan, saat memulai PTM nanti para guru jangan langsung masuk ke dalam materi pembelajaran. 

Menurutnya, sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran, sebaiknya guru melakukan penilaian terlebih dulu kepada anak didiknya. Hal ini untuk memetakan kemampuan peserta didik dan membentuk strategi agar terjadinya efektivitas pemahaman materi.

Baca juga : Sekolah Mau Dibuka Kembali, Kemendikbud Dan Pemda Harus Perhatikan Kekhawatiran Orang Tua Siswa

“Jangan buru-buru mengajar materi langsung ke konten. Perhatikan kondisi psikososial peserta didik dan guru. Jangan langsung tancap gas dengan materi-materi yang selama ini mungkin sudah lama tidak tersampaikan dengan baik, lalu dikebut,’’ kata Iwan di Jakarta, kemarin.

Membina kondisi sosial emosional anak perlu dilakukan untuk mempersiapkan mental anak yang sudah lama tidak belajar secara fisik agar bisa siap. Dipastikan betul, para murid memahami dan mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Menurutnya, di hari pertama sekolah nanti perlu ada pembinaan khusus yang dilakukan terhadap siswa. Pasalnya, siswa sudah lama tidak melakukan pembelajaran tatap muka.

Iwan menekankan, PTM tahun depan bukan proses belajar mengajar normal, melainkan kegiatan sekolah di tengah pandemi. Sehingga ada adaptasi yang perlu ditekankan kepada siswa dan guru.

Baca juga : Pelanggar Protokol Kesehatan Jangan Kambing Hitamkan Pilkada

Dia meminta guru membiasakan prokes terhadap siswa. Guru juga diminta melakukan penilaian terhadap pemahaman belajar siswa selama sembilan bulan belajar jarak jauh.

Iwan paham, dengan keadaan belajar yang sempat tersendat, pemahaman siswa di semester depan akan beragam. Untuk itu, guru harus bisa memetakan dan memberikan pembelajaran sesuai kemampuan siswa.

“Mungkin ada yang tertinggal, ada yang on the right track, ada yang sudah maju,” tambahnya.

Iwan menegaskan, pembukaan sekolah untuk melaksanakan PTM ini tidak wajib. Hanya diperbolehkan apabila telah memenuhi syarat tertentu.

Baca juga : Pemerintah Buka Tiga Jalan Terkait Perbaikan UU Cipta Kerja

Pembukaan sekolah ini juga harus melalui persetujuan dari pemerintah daerah, pihak sekolah serta komite sekolah dengan berbagai macam pertimbangan. Mulai dari tingkat risiko penyebaran
Covid-19 di daerah masing-masing sampai kesiapan fasilitas kesehatan.

Daftar periksa juga wajib dipenuhi oleh pihak sekolah. Seperti, sarana sanitasi, akses terhadap fasilitas kesehatan, kesiapan warga sekolah untuk memakai masker, ketersediaan thermo gun hingga memiliki peta satuan satuan pendidikan.

Termasuk, apakah ada yang memiliki komorbiditas atau riwayat perjalanan dari daerah yang terdampak Covid dan persetujuan komite sekolah. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.