Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Hakim Yang Galak Ke Koruptor Nan Sederhana Itu, Telah Berpulang
- Anggota Dewas KPK Benarkan Meninggalnya Artidjo Alkostar
- Cuma Siapkan Advokasi, PDIP Tak Bakal Intervensi Proses Hukum Nurdin Abdullah
- Positif Narkoba (Lagi), Millen Cyrus Diamankan Polda Metro Jaya
- Tersangka Korupsi, PDIP Belum Mikirin Ganti Nurdin Abdullah

RM.id Rakyat Merdeka - Di masa pandemi Covid-19 ini, banyak orang yang takut berenang. air kolam renang dikhawatirkan menjadi media penularan virus Corona.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro menyatakan, olahraga renang boleh saja dilakukan. Asal, kolam renangnya sudah disesuaikan dengan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Berita Terkait : Yang Positif Covid Jangan Ngumpet, Segera Melapor
Dalam panduan itu diatur berapa tingkat asam atau basa, yang biasa disebut PH, pada airnya. Juga, kadar klorinnya. “Kalau ngikutin panduan, di dalam kolamnya baik-baik aja. Itu kumannya, bakteri, virusnya nggak hidup di situ. Dia akan mati,” ujar Reisa dalam talk show RMCo.id dengan tema “Hindari klaster keluarga, Disiplin 3 M, Yuk!”.
Meski air kolam aman, tapi tetap ada potensi penularan di lingkungan sekitar kolam. Misalnya, ruang ganti, ruang bilas dan terutama, pinggir kolam renang. Di sana, orang-orang kerap berkumpul sambil berbincang-bincang.
Berita Terkait : Waktunya Kepala Daerah Kompak Tangani Corona
Kalau seseorang bisa memastikan tidak ada interaksi selama berenang dan langsung pulang setelah selesai, Reisa menilai, kondisi akan amanaman saja. “Yang jadi tingkat risiko bukan di dalam kolamnya. kolamnya nggak ada masalah, tapi lingkungan sekitarnya dan kegiatan orang-orang ini loh,” tuturnya.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya