Dark/Light Mode

Bukan 14 M, Anggaran Mudik Gratis Pemprov DKI Sebesar 11,4 M

Minggu, 9 Juni 2019 09:00 WIB
Plt Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Sigit Widjatmoko (Foto: Istimewa)
Plt Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Sigit Widjatmoko (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemprov DKI Jakarta membantah informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa anggaran sewa bus untuk melayani pemudik mencapai Rp 14 miliar. Pemprov DKI menegaskan, harga sewa bus mudik gratis rata-rata Rp 19 juta per bus atau Rp 358 ribu per orang. 

Plt Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menerangkan, secara keseluruhan, anggaran untuk mudik gratis Pemprov DKI sebesar Rp 11,4 miliar. Anggaran tadi juga sudah termasuk pajak, pengawasan, pelaksanaan, dan pengelolaan acara. 

Di Lebaran ini, Pemprov DKI menyewa truk pengangkut motor dengan total 62 truk. Rinciannya, 36 truk arus mudik dan 26 truk arus balik. 

Baca juga : Fasilitasi Arus Balik Gratis, Pemprov DKI Siapakan 222 Bus dan Truk

Layanan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta ini tidak hanya arus mudik, tetapi juga arus balik. Dengan demikian, armada bus yang disiapkan juga untuk dua kali perjalanan, dengan total armada sebanyak 594 bus,” kata Sigit.

Selain itu, tersiar kabar bahwa biaya per armada bus menghabiskan Rp 29 juta, dengan disebut bahwa tujuan Ciamis, Tasikmalaya, dan Kuningan berbiaya sama. Sigit memastikan, kabar itu tidak benar.

Sigit menerangkan, harga sewa bus tidak sama dan tidak dipukul rata untuk semua tujuan. Besarannya berbeda-beda, sesuai kota tujuannya.

Baca juga : 7 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Telkomsel

"Tentu, harga sewa ke Ciamis tidak sebesar harga sewa bus ke Yogyakarta, dan harga ke Yogyakarta tidak sama dengan harga ke Jombang, dan seterusnya," tuturnya.

Kendati demikian, jika dirata-rata, rincian anggaran untuk sewa bus secara umum sebesar Rp 19,3 juta. Rinciannya, anggaran yang disiapkan Rp 11,4875 miliar dibagi dengan 594 bus (372 saat arus mudik dan 222 saat arus balik). Kemudian, kapasitas per bus adalah 54 orang. Maka, biaya rata-rata per orang adalah Rp 358 ribu.

"Jumlah penghitungan anggaran sewa per bus bukan sebesar Rp 29 juta seperti yang tersebar di media sosial, melainkan Rp 19,3 juta per bus. Sementara itu, biaya per orang bukan Rp 800.000 seperti yang disebutkan di media sosial, tetapi Rp 358.000 per orang," tutur Sigit.

Baca juga : Hanwha Life Bagikan Asuransi Gratis Selama Mudik

Di samping itu, tambah dia, kontrak dengan mitra operator baik bus maupun truk merupakan harga satuan. Artinya, pembayaran sesuai jumlah bus dan truk yang dipakai. 

"Sehingga, Pemprov DKI Jakarta tidak membayar unit kendaraan yang tidak dipakai. Untuk saat ini belum dilakukan pembayaran, mengingat kegiatan arus balik yang masih berjalan," tandasnya. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.