Dark/Light Mode

Komit Cegah Korupsi, JakLingko Teken Perjanjian Dengan KPK

Selasa, 4 Januari 2022 12:13 WIB
Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin dan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menandatangani dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) pencegahan korupsi. (Foto: Humas KPK)
Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin dan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menandatangani dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) pencegahan korupsi. (Foto: Humas KPK)

 Sebelumnya 
Saat ini, KPK memiliki enam tugas utama yaitu pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan, eksekusi. KPK secara proaktif menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk swasta, dalam hal penindakan maupun pencegahan. 

"Saya berharap, dengan adanya PKS (Perjanjian Kerja Sama) ini dapat semakin memperkuat kolaborasi ini, sehingga dapat lebih banyak lagi program yang dapat dilakukan secara bersama-sama," ungkapnya.

Baca juga : Pemerintah Dukung Langkah Penyatuan Organisasi KNPI

Untuk diketahui, penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin dan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Jumat (31/12).

Prosesi penandatanganan PKS ini disaksikan langsung Plt Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK RI, Insan Fahmi serta Direktur Keuangan PT JakLingko Indonesia, Hanief Arie Setianto.

Baca juga : Jelang Lawan Persita, Maung Bandung Latihan Sehari 2 Kali

Sebelumnya, PT JakLingko Indonesia telah menjalin kerja sama dengan KPK pada Maret 2021 lalu dalam rangka melaksanakan sosialisasi dan kampanye antikorupsi. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.