Dark/Light Mode

Puluhan Sekolah Jadi Klaster Covid-19

Wagub DKI Klaim Orangtua Restui PTM Tetap Berjalan

Jumat, 21 Januari 2022 07:07 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: Facebook)
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: Facebook)

 Sebelumnya 
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, petugas tidak ditempatkan di semua sekolah. Karena, keterbatasan personil Satpol PP.

“Kami hanya menempatkan personel petugas-petugas Satpol PP di sekolah-sekolah yang rawan potensi terjadi pelanggaran prokes,” ujarnya, di Balai Kota, kemarin.

Petugas Satpol PP juga akan melakukan patroli sepulang sekolah untuk mengawasi jika ada pelajar yang malah nongkrong dan tak langsung pulang ke rumah.

Baca juga : Puluhan Siswa Positif Covid-19, Wagub DKI: Terpapar di Luar Sekolah

“Patroli satu regu itu ada 6 orang. Kalau di sekolah kami tempatkan 2 sampai 5 orang personel Satpol PP,” jelasnya.

Menurut Arifin, pengawasan ini penting mengingat sudah ditemukan kasus Covid-19 di sejumlah sekolah.

“Pengawasan dari sekolah itu hanya berhenti sampai di depan pintu gerbang. Nah, di luar gerbang itu kami ambil porsi untuk memastikan kondisinya aman,” tandasnya.

Baca juga : Puji Nakes Atasi Covid-19, Wagub DKI: Kalian Pahlawan

Ketua Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Wibi Andrino meminta, Pemprov DKI untuk mengevaluasi PTM 100 persen di tengah merebaknya lagi kasus Covid-19.

Wibi mengingatkan, kenaikan kasus Covid-19 perlu menjadi perhatian bersama antara Pemerintah Pusat maupun Pemprov DKI Jakarta.

“Pemprov perlu menyiapkan langkah-langkah mengantisipasi lonjakan kasus. Selain itu, mengimbau masyarakat saat beraktivitas di lingkungan tetap menerapkan prokes secara ketat,” ujarnya. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.