Dark/Light Mode

Tak Ada Alasan Mendesak Distop

Ganjil-Genap Ampuh Kok Cegah Warga Keluyuran

Senin, 14 Februari 2022 07:20 WIB
Pembatasan kendaraan Ganjil Genap. (Foto: Pelopor.id/Polri).
Pembatasan kendaraan Ganjil Genap. (Foto: Pelopor.id/Polri).

 Sebelumnya 
Riza menegaskan, pencabutan aturan tersebut tergantung pada situasi dan kondisi. Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19.

SK yang ditandatangani 7 Februari 2022 tersebut, mengatur pemberlakuan sistem Ganjil Genap pada 13 ruas jalan dan tiga tempat wisata di Jakarta. Aturan ini berlaku dari Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00- 10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Untuk Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional Ganjil Genap tidak berlaku.

Baca juga : Tak Ada Tawar Menawar, WNI Dan WNA Wajib Karantina

Pemprov mengecualikan Ganjil Genap di ruas jalan bagi sejumlah kendaraan. Di antaranya, kendaraan bertanda khusus yang membawa masyarakat disabilitas, ambulans, kendaraan pemadam kebakaran, angkutan umum (pelat kuning), kendaraan motor listrik, dan sepeda motor.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengusulkan, aturan Ganjil Genap dihentikan sementara. Sebab, pada gelombang kedua banyak warga tertular karena menggunakan kendaraan umum.

Baca juga : Pupuk Indonesia Targetkan Seribu Kios

“Ganjil Genap sebaiknya dibatalkan. Data dari gelombang 2 pandemi Covid kemarin, kemarin, 70 persen pasien yang dirawat adalah pengguna kendaraan umum. Transportasi umum sebaiknya diawasi ketat,” katanya.

Usulan serupa juga dilontarkan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Dia menilai, kebijakan Ganjil Genap ini berdampak pada peningkatan penggunaan transportasi umum. Warga yang pergi dan pulang kerja dan terdampak Ganjil Genap akan beralih menggunakan transportasi umum.

Baca juga : Ngeri, Ada Ular Sanca 3 Meter Di Plafon Rumah Warga Cakung

Kondisi itu menimbulkan kepadatan di transportasi dan berpotensi menimbulkan penularan. “Kami minta Pemprov mulai meniadakan Ganjil Genap sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal,” ujarnya.  [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.